Samarinda (Antaranews Kaltim)-Salah satu upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dalam rangka pencegahan penggunaann Narkoba melakukan kerjasama dengan LPP RRI Samarinda melalui Siaran Radio Anti Narkoba (Saran).
"Siaran ini berisi tentang konten bahaya Narkoba, kegiatan- kegiatan P4GN dan testimoni para mantan pecandu yang berhasil bebas dari jerat Narkoba,"kata Kepala Stasiun RRI Samarinda diwakili Kabid Pemberitaan Atang Basuki saat launcing di Universitas Nahdlotul Ulama (UNU) Samarinda,Selasa.
Menurut Atang, program siaran radio anti Narkoba merupakan suatu project perubahan yang didasari masih tingginya angka penyalahguna Narkoba di Kalimantan Timur. RRI Samarinda sebagai lembaga penyiaran publik maka mempunyai tanggung jawab untuk ikut ambil bagian dalam upaya pencegahan.
"Kami berharap dengan adanya radio siaran ini, dapat menjadi media seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur untuk mengkampanyekan bahaya Narkoba,"katanya.
Pada kesempatan itu Kepala BNNK Samarinda , AKBP Hj Siti Zaekhomsyah menyambut baik adanya launching kerjasama program siaran radio anti Narkoba dengan stasiun radio RRI Samarinda.
Ia mengatakan melalui media penyiaran, upaya penyebarluasan informasi bahaya Narkoba dapat menjangkau secara luas di masyarakat.
"Hal ini efektif untuk upaya pencegahan, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu dijangkau untuk mendapatkan informasi melalui siaran radio,"paparnya.
Zaekhomsyah berharap dengan adanya kerjasama dengan semua pihak dapat menjadi percepatan dalam usaha menurunkan angka penyalahguna Narkoba di Kalimantan Timur dan Samarinda.
Sementara itu Launching siaran radio anti Narkoba dan penandatanganan MOU dihadiri sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlotul Ulama dan penggiat anti Narkoba Kaltim.(*)
Upaya pencegahan melalui siaran radio anti Narkoba
Selasa, 13 November 2018 13:44 WIB