Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Badan Geologi secara resmi menyerahkan kepemilikan, pemeliharaan dan pengelolaan sumur bor di Desa Seniung Jaya Kecamatan Pasir Belengkong, kepada Pemerintah Kabupaten Paser.
Penyerahan dalam bentuk Hibah Barang Milik Negara (BMN) Badan Geologi Kementerian ESDM di lakukan di Jogjakarta dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah Kabupaten paser di tandai dengan penandatanganan berita acara serah terima (BAST ).
Penandatanganan naskah berita acara serah terima tersebut dikuasakan oleh Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, AS Fathur Rahman.
Penandatanganan naskah kedua dokumen tersebut Sekda Paser selaku pihak kedua, sedangkan pihak pertama adalah Sekretaris Badan Geologi , Antonius Ratdomopurbo.
Sekadar diketahui bahwa sumur bor beserta kelengkapannya, dibangun Badan Geologi pada tahun 2017senilai Rp 458.417.124 dan baru diserahkan tahun ini, bersamaan dengan penyerahan hibah dari Kementerian ESDM kepada ratusan pemerintah kabupaten dan kota lainnya se-Indonesia.
Adapun isi dalam naskah hibah disebutkan tercantum tujuan pembuatan sumur bor adalah untuk memenuhi kebutuhan air bersih pada masyarakat yang tinggal di daerah sulit air. (*Kominfo Paser)