Samarinda (Antaranews Kaltim)- Lembaga survei nasional Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pimpinan Denny JA mengadukan salah satu lembaga survei untuk Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Timur 2018 kepada aparat penegak hukum.
LSI Denny JA diwakili oleh Geri Mohamad Iqbal mengadukan secara resmi Lembaga Strategi Indonesia ke Polresta Samarinda, pada Kamis.
Menurut Iqbal, pengaduan terhadap salah satu lembaga survei tersebut dilatarbelakangi dugaaan digunakannya logo LSI Denny JA dalam siaran pers Lembaga Strategi Indonesia yang juga menggunakan akronim LSI.
"Kami sangat dirugikan dengan pencatutan logo tersebut, seolah itu merupakan hasil survei yang dilakukan lembaga kami," kata Iqbal yang merupakan supervisi LSI Denny JA.
Keberatan LSI Denny JA, tak berhenti disitu saja, Iqbal juga akan melaporkan kasus tersebut kepada Badan pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi Kaltim untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kasi Umum Polresta Samarinda Iptu Hardi mengatakan bahwa laporan pengaduan pencatutan logo atas nama G. M. Iqbal segera diproses lebih lanjut.
"Kami telah menerima berkas pengaduan meraka, kami akan laporkan masalah ini kepada Kapolres,"Ujar Iptu Hardi.
Lembaga Strategi Indonesia telah memaparkan hasil survei Pilgub Kaltim 2018 pada 19 Juni 2018.
Pernyataan lembaga survei tersebut menyebutkan pasangan Isran Noor- Hadi Mulyadi menempati peringkat pertama, disusul Andi Sofyan Hasdam- Rizal Effendi diperingkat kedua, Rusmadi- Safaruddin dan terakhir Syaharie Jaang- Awang Ferdian Hidayat.
Sementara LSI Denny JA juga menyatakan hasil survei pada 20 Juni 2018 bahwa pasangan Rusmadi- Safaruddin di peringkat pertama, disusul Isran Noor- Hadi Mulyadi di peringkat kedua, Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hodayat di peringkat ketiga dan Andi Sofyan Hasdam- Rizal Effendi di urutan terakhir. (*)