Bontang (ANTARA News Kaltim) - Sebanyak 200 unit rumah bagi anggota korp pegawai negeri sipil (PNS) Kota Bontang akan segera dibangun oleh Dewan Pengurus (DP) Korpri Kota Bontang.
"Tahun depan akan dibangun 200 unit rumah dengan peruntukan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bontang," kata Sekretaris DP Korpri Bontang, Sahabudin BSW, di Bontang, Kamis.
Saat ini proses pengurusan ijin prinsip tengah berjalan, lokasi sudah siap dan telah di bersihkan dan diratakan (land clearing), listrik sudah masuk, pipa induk sudah terpasang, hanya saja mesin untuk mengangkat air di kawasan perumahan Korpri dalam kondisi rusak.
"Nantinya untuk proses penyaluran kredit akan dikerjasamakan dengan Bank Pembangunan Kaltim Cabang Bontang, pembelian bisa secara tunai maupun kredit," terangnya dan menyebutkan harga unit rumah berkisar Rp50 juta hingga Rp70 juta.
DP Korpri selanjutnya akan mengusulkan ke Menteri Perumahan Rakyat setelah data pendukung yakni PNS yang berminat lengkap. Saat ini dari alokasi 200 unit rumah dari dua kali dibuka pendaftaran, baru ada 160 peminat.
DP Korpri beberapa tahun lalu 2004-2005 telah membangun 230 unit rumah Korpri dan telah diambil semua oleh anggota Korpri.
"Dengan demikian maka Perum Korpri tersebut telah menjadi milik PNS, termasuk perawatan atau pemeliharaan kebersihan halaman dan sekitarnya adalah menjadi tanggung jawab pemilik masing-masing. Bukan lagi menjadi tanggung jawab DP Korpri," tandas Sahabudin.
Sementara menyangkut prasarana dan sarana di Perum Korpri seperti jalan lingkungan dan parit di Blok A saat ini telah dibangun dengan dana APBN melalui DPU Provinsi Kaltim tahun anggaran 2010/2011. Sedang di Blok B juga akan dibangun dengan anggaran tahun 2011 dengan dana APBN melalui Kemenpera.
"Listrik sudah terpasang dari rumah ke rumah sejak bulan Juni-Juli 2011. Hanya saja belum semua PNS mau memasang dengan alasan variatif. Air PDAM pipa induk sudah terpasang sejak tahun 2009, tinggal menunggu pemasangan meteran dan penyambungan pipa oleh pihak PDAM Kota Bontang," pungkas Sahabudin sembari menyebutkan DP Korpri sudah bersurat sejak Maret 2011 kepada PDAM untuk melakukan proses sambungan rumah.(*)