Bandung (Antaranews) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan, korban tewas akibat minuman keras di Sukabumi dan Kabupaten Bandung mencapai 52 orang, sehingga menjadi perhatian kepolisian untuk memberantas peredaran minuman bahaya tersebut.
"Sampai dengan sekarang di Cicalengka (Kabupaten Bandung) 41 orang, (semuanya) ada 52," kata Agung saat meninjau Pos Pengamanan Limbangan, Kabupaten Garut, Rabu.
Ia menuturkan, kepolisian sudah berhasil mengamankan delapan orang di Pelabuhan Ratu Sukabumi dan tiga orang di Cicalengka yang merupakan penjual juga peracik.
Selain itu, kata dia, polisi juga sedang memburu seorang pemilik rumah yang mengoplos dan menjual minuman keras oplosan di Cicalengka.
"Yang pemilik rumah oplos itu sedang dikejar atas inisial S," katanya.
Ia menyampaikan, kasus minuman keras oplosan yang sedang dikembangkan kepolisian itu tidak berkaitan dengan kejadian Sukabumi maupun Bandung, kasus di Sukabumi akibat mengonsumsi minuman yang diraciknya sendiri, sedangkan di Cicalengka ada penjualnya.
"Sukabumi tak ada kaitannya, karena mereka meracik sendiri," katanya.
Upaya mengantisipasi penyalahgunaan bahan kimia tersebut, Kapolda menyatakan akan berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) yang berwenang dalam peredaran dan pengawasannya.
Kepolisian, lanjut dia, akan meningkatkan operasi untuk memberantas peredaran minuman keras, sehingga dipastikan Jawa Barat bebas dari minuman berbahaya itu.
"Bulan depan mau Ramadhan, kita razia masif, sehingga Jabar bebas miras," katanya. (*)
Korban minuman keras oplosan menjadi 52 orang
Rabu, 11 April 2018 22:25 WIB