Samarinda (Antaranews Kaltim) - Tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur pada Januari 2018 mencapai 48,28 persen, mengalami penurunan 5,11 poin dibanding Desember 2017 tercatat 53,38 persen.
Sedangkan rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang pada Januari 2018 1,78 hari dengn rincian rata-rata lama tamu mancanegara menginap 2,28 hari dan rata-rata lama tamu nusantara menginap 1,77 hari, ujar Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim Atqo Mardiyanto di Samarinda, Minggu.
Rincian dari TPK hotel berbintang yang hanya ada 48,28 persen pada Januari adalah untuk hotel bintang satu tercatat 33,31 persen, mengalami kenaikan 11,42 poin ketimbang Desember 2017 yang kamarnya hanya terjual 21,90 persen.
Kemudian hotel dengan bintang dua pada Januari 2018 kamarnya terjual 50,53 persen, turun 5,93 poin ketimbang bulan sebelumnya yang TPK-nya sebanyak 56,47 persen.
Selanjutnya untuk hotel berbintang tiga dengan tingkat penghunian 59,81 persen, terjadi kenaikan 2,07 poin ketimbang bulan sebelumnya yang terhuni 57,73 persen.
Berikutnya adalah kamar di hotel dengan bintang empat yang pada Januari terhuni 41,61 persen, terjadi penurunan 8,52 poin ketimbang Desember 2017 yang dihuni sebanyak 50,12 persen.
Terakhir adalah kamar hotel berbintang lima yang dihuni sebanyak 35,29 persen, terjadi penurunan cukup drastis hinga minus 15,69 poin ketimbang Desember 2017 yang dihuni sebanyak 50,98 persen.
Ia juga mengatakan bahwa sepanjang tahun 2017 TPK hotel berbintang di Kaltim rata-rata tergolong rendah karena masih di bawah 60 persen, yang berarti masih ada lebih dari 40 persen kamarnya tidak terjual.
"Di tahun 2017 TPK tertinggi terjadi pada Maret yang tercatat 57,56 persen dengan penjualan terbanyak pada kamar hotel bintang dua sebesar 64,65 persen. Sedangkan TPK terendah terjadi pada Juni yang tercatat 45,21 prsen dengan TPK tertinggi pada hotel bintang dua sebesar 53,75 persen," katanya. (*)