Penajam (Antaranews Kaltim) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengajak masyarakat untuk melakukan pencegahan politik uang pada pilkada serentak 2018.
Ketua Panwaslu Penajam Paser Utara, Daud Yusuf di sela-sela deklarasi anti politik uang, Rabu, mengatakan kegiatan itu salah satu langkah awal Panwaslu menghadapi masa kampanye pemilihan kepala daerah.
"Kegiatan deklarasi tolak dan lawan politik uang juga merupakan program Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu pusat," ucapnya.
Panwaslu Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Daud Yusuf, melakukan deklarasi bersama dengan instansi atau lembaga dan pihak yang terkait, melakukan sosialisasi terkait anti politik uang.
Selain itu Panwaslu Kabupaten Penajam Paser Utara juga menjelaskan bentuk-bentuk pencegahan yang akan dilakukan Panwaslu terhadap terjadinya poltik uang pada pilkada.
"Kami sampaikan kepada masyarakat, upaya-upaya apa saja yang dilakukan Panwaslu untuk pencegahan politik uang pada saat kampenye," katanya.
Daud Yusuf menegaskan, politik uang pada kampanye pemilihan umum atau pemiliu itu dilarang menurut undang-undang dan hukum agama.
Komisi Pemilihan Umum menjadwalkan masa kampanye pasangan bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara mulai 15 Februari hingga 13 Juni 2018.
Panwaslu Kabupaten Penajam Paser Utara meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) juga ikut melakukan sosialisasi anti poltik uang.
Daud Yusuf mengimbau, masyarakat yang menemukan indikasi politik uang segera melaporkan kepada panitia pengawas pemilu disertai bukti dan saksi.
Deklarasi yang dihadiri Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Ketua Komisi Pemiliahan Umum dan Kepala Kejaksaan Negeri, serta tim sukses dan tokoh maswyarakat tersebut juga dikolaborasi degan deklarasi politisasi suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA untuk Pilkada 2018 berintegritas. (*)
Baca juga: Tiga pasangan cabup-cawabup resmi menjadi peserta Pilkada Penajam.
Panwaslu Penajam ajak masyarakat cegah politik uang
Rabu, 14 Februari 2018 21:12 WIB