Samarinda (Antaranews Kaltim) - Pengurus Provinsi Federasi Hoki Indonesia Kalimantan Timur membekukan kepengurusan cabang Kota Balikpapan, karena ketuanya terkena sanksi dari pengurus pusat.
Ketua Pengprov FHI Kaltim Najemuddin di Samarinda, Senin, mengatakan, pelatih sekaligus Ketua Pengcab FHI Kota Balikpapan Abdul Halim dinyatakan terbukti telah melanggar aturan dari PB FHI.
Abdul Halim merupakan satu di antara 26 nama pelatih dan atlet yang terlibat mengikuti kejuaraan hoki international putri kualifikasi Asian Games 2018 pada Januari di Bangkok, Thailand.
"Diketahui organisasi yang membawa mereka ke kekuaraan tersebut tidak diakui KONI Pusat dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI)," jelas Najamuddin.
Ia menyayangkan sikap Abdul Halim yang dianggap membandel, karena sebelumnya telah diperingatkan agar tidak terlibat dalam kejuaraan tersebut.
Namun, Abdul Halim telah memanfaatkan posisinya sebagai ketua Pengcab FHI Kota Balikpapan untuk mempengaruhi tujuh atlet Kaltim membelot dari FHI.
"Kami sangat menyayangkan karena dari tiga atlet Kaltim yang dijatuhi sanksi PB FHI berstatus atlet nasional," tutur Najamuddin.
Pelanggaran aturan organisasi itulah yang memicu Pengprov FHI Kaltim membekukan kepengurusan FHI Balikpapan sejak Senin (15/1).
"Kami sudah mengirimkan surat ke KONI Balikpapan terkait pembekuan itu. Ini supaya atlet tidak telantar untuk Porprov 2018 di Kutai Timur," ujarnya.
Selanjutnya, FHI Kaltim juga menyarankan segera dibentuk karteker untuk mempersiapkan musdalub guna membentuk kepengurusan FHI Balikpapan yang baru.
"Untuk menyelamatkan atlet hoki Balikpapan, maka kami sarankan secepatnya menetapkan karteker dan selanjutnya melaksanakan musdalub untuk menentukan ketua baru," tutur Najemuddin. (*)