Penajam (Antaranews Kaltim) - Masjid Agung Al Ikhlas yang baru difungsikan penggunaannya oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Maret 2017, bagian atapnya sudah mengalami kebocoran sehingga merusak bagian plafon.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Supardi saat ditemui di Penajam, Kamis, mengatakan, instansinya telah mengajukan anggaran sekitar Rp90 juta untuk perbaikan atap dan plafon Masjid Agung itu melalui APBD 2018.
Titik atap Masjid Agung Al Ikhlas yang bocor berada di ruang utama masjid yang digunakan sebagai tempat beribadah.
Menurut Supardi, kondisi kebocoran atap di tiga titik itu disebabkan material bangunan yang sudah mulai rusak sejak pemasangan pertama pada 2010.
Ia menjelaskan, pembagunan Masjid Agung di Jalan Poros Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, itu, dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama pada 2010 hingga 2013, kemudian dilanjutkan tahap kedua pada 2015 sampai 2017, karena ada pergantian kepala daerah.
Pembangunan Masjid Agung yang menelan dana lebih kurang Rp93 miliar melalui skema pembiayaan tahun jamak itu molor dari target penyelesaian yang dijadwalkan Desember 2016, karena ada perubahan sejumlah desain bangunan.
Perubahan desain bangunan Masjid Agung itu meliputi penambahan areal parkir dan pemasangan eskalator atau tangga berjalan.
Keberadaan Masjid Agung Al Ikhlas tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu ikon, sebagai sarana kegiatan ibadah dan kajian Islam di Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)
Baru Difungsikan Atap Masjid Agung Penajam Bocor
Kamis, 21 Desember 2017 21:58 WIB