Sangata (ANTARA News Kaltim) - Lima fraksi di DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menyatakan setuju dan menerima pengajuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp2,462 triliun.
Persetujuan lima fraksi disampaikan dalam rapat paripurna Ke XXII yang dilaksanakan di ruang utama gedung DPRD Kutai Timur, Bukit Pelangi, Sangata, Jumat (7/10) petang.
"Rapat paripurna DPRD dipimpin wakil ketua I Mahyunadi dari Fraksi Golkar, didampingi wakil ketua II H.Suardi dari Fraksi PDK, disaksikan Sekertaris daerah Ismunandar, serta dihadiri 25 anggota DPRD dari jumlah 30 orang anggota," kata Sekretaris DPRD H Irawansyah usai mengikuti rapat paripurna
Irawansyah mengatakan, meskipun Ketua DPRD Harti juga hadir dalam rapat, namun kondisi kesehatannya belum pulih betul dan masih menggunakan kursi roda, sehingga digantikan oleh wakil ketua.
Dikatakannya, dalam rapat paripurna tersebut, lima fraksi yang menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD Perubahan 2011 menjadi Perda adalah Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Keadilan Sejahtera Indonesia, Fraksi Perkasa, Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), serta Fraksi Golongan Karya.
"Fraksi-fraksi menyatakan menyetujui disahkannya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2011 menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk ditandatangani Oleh Bupati Kutai Timur H Isran Noor dan unsur pimpinan DPRD Kutai Timur dengan pagu dana sebesar Rp2 triliun lebih.
Rincian APBD Perubahan tersebut adalah pendapatan yang semula sebesar Rp1.876.706.607.000 menjadi Rp2.092.475.304.283,96, belanja yang semula Rp2.264.033.125.507 menjadi Rp2.462.595.382.678,67.
Selanjutnya surplus (defisit) belanja yang semula Rp387.326.518.507 menjadi Rp370.120.078.394,71. Pembiayaan yang semula Rp399.826.618.507 menjadi Rp405.771.395.878,68 dan penerimaan yang semula Rp12.500.0000.0000 menjadi Rp35.651.317.483,96.
Sedangkan surplus pembiayaan yang semula Rp378.326.518.507 menjadi Rp370.120.078.394,71. (*)