Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi II DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengadakan inspeksi ke sejumlah pangkalan penjualan elpiji dan beberapa rumah makan guna menindaklanjuti terjadinya kelangkaan elpiji ukuran 3 kilogram di wilayah setempat beberapa waktu terakhir.
Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda Sarwono di Samarinda, Selasa, menjelaskan, dari hasil inspeksi diketahui bahwa distribusi elpiji dari Pertamina hingga pangkalan penjualan sebenarnya tidak mengalami kendala atau pengurangan, karena persoalan terjadi pada sistem distribusi pengecer.
"Para pengecer ternyata sering melakukan penimbunan, mempermainkan kuota, hingga mempermainkan harga di pasaran," jelasnya.
Bahkan pada saat inspeksi itu, rombongan Komisi II juga mendapati rumah makan di kawasan Sempaja yang menggunakan elpiji tabung kemasan 3 kilogram untuk menjalankan bisnisnya.
Tidak tanggung-tanggung, ada rumah makan yang menyimpan hingga 50 tabung elpiji subsidi itu, sehingga jelas-jelas menyalahi aturan.
"Dari pengakuan pemilik rumah makan itu, dia dapat pasokan 15 tabung setiap hari. Ini juga sangat memengaruhi kuota, sementara masyarakat hanya boleh membeli satu tabung," ungkap Sarwono.
Dari pengakuan sejumlah masyarakat, kelangkaan elpiji tabung 3 kilogram sudah berlangsung cukup lama, yang ditandai dengan pembatasan membeli hanya satu tabung gas untuk setiap orang.
"Harganya juga naik dari toko satu ke toko lainnya, rata-rata ada selisih Rp2.000 sampai Rp5.000 per tabungnya," ujar Hadi, warga Jalan Sutomo Samarinda.
Pada pekan lalu, Pertamina telah menggelar operasi pasar elpiji 3 kilogram di sejumlah wilayah di Kota Samarinda dan Bontang untuk mengatasi terjadinya kelangkaan elpiji di pasaran. Ribuan tabung elpiji melon digelontorkan pada operasi pasar itu.
Selanjutnya pada Selasa, Pertamina juga mengadakan operasi pasar elpiji di wilayah Balikpapan. Pada kegiatan ini disiapkan lebih dari 5.000 tabung elpiji kemasan 3 kilogram untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. (*)
DPRD Samarinda Inspeksi Pangkalan Elpiji Terkait Kelangkaan
Selasa, 12 September 2017 22:50 WIB