Jakarta (ANTARA News) - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M
Iriawan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam)
menyelidiki oknum anggota Brimob yang terlibat intimidasi wartawan
Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Ricky Prayoga atau Yoga.
"Saya sudah minta Propam untuk menindaklanjuti," kata Irjen Polisi M Iriawan di Jakarta, Senin.
Iriawan menyatakan jika ditemukan bukti oknum Brimob itu melakukan kesalahan maka akan diberikan sanksi tegas.
Iriawan mencontohkan komandan Brimob yang anak buahnya melepaskan
tembakan menyasar ke rumah anggota DPR RI Jazuli Juwaini kemudian bunuh
diri karena mendapatkan sanksi tegas akibatnya depresi.
"Itu kelalaian apalagi ini (intimidasi wartawan) sengaja," ujar Iriawan.
Iriawan menerima informasi dari Kapolres Metro Jakarta Pusat
terkait dugaan tiga anggota Brimob yang terlibat kekerasan terhadap
wartawan LKBN Antara itu.
Namun Iriawan meminta masyarakat tidak menilai seluruh anggota
Brimob itu bertindak negatif karena saat ini perilaku petugas Brimob
lebih baik.
Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob yang mengamankan turnamen bulu tangkis Indonesia Terbuka 2017 melakukan kekerasan terhadap
wartawan Antara Yoga saat antri di mesin anjungan tunai mandiri pada Minggu (18/6). (*)
Kapolda Perintahkan Propam Selidiki Brimob Intimidasi Wartawan
Senin, 19 Juni 2017 15:19 WIB