Jakarta (ANTARA News) - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
Jakarta Ahmad Nurhasim mendesak kepolisian untuk segera mengusut
kekerasan yang dilakukan anggota Brigade Mobil (Brimob) kepada jurnalis
Antara Ricky Prayoga saat sedang meliput pertandingan final bulutangkis
Indonesia Terbuka 2017, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta,
Minggu (18/6)..
"Kami mendesak kepolisian segera mengusut dan menyeret pelakunya ke
pengadilan. Bagi kepolisian pengusutan kasus ini bukan hal sulit karena
pelaku teridentifikasi melalui video yang merekam kejadian tersebut,"
kata Hasim melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Meskipun pimpinan kepolisian sudah datang ke kantor Perum LKBN
Antara dan meminta maaf langsung kepada korban, AJI Jakarta mendesak
proses hukum harus terus berjalan agar korban mendapatkan keadilan.
Hasim menilai penegakan hukum harus tetap dilakukan walaupun
pelakunya anggota Brimob. Pelaku harus tetap diproses dan dihukum sesuai
hukum yang berlaku.
"Tindakan hukum juga untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku dan
pendidikan bagi aparat keamanan yang lain. Dalam kasus ini, anggota
Brimob menunjukkan arogansi, sikap dan tindakan yang tidak profesional,"
tuturnya.
Menurut AJI Jakarta, kekerasan dengan alasan apa pun tidak bisa
dibenarkan. Tindakan melawan hukum dan tindakan pidana tidak bisa
ditoleransi.
"Karena itu, kami mendesak kepolisian mengusut kasus kekerasan ini
hingga tuntas. Jangan sampai kepolisian justru melindungi anggotanya
yang melakukan tindak pidana," katanya.
AJI Jakarta juga mendorong korban dan pimpinan Perum LKBN Antara
untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jakarta Raya agar kasus
tersebut diproses secara hukum.
Sebelumnya, wartawan LKBN Antara, Ricky Prayoga mengalami tindak
kekerasan oleh sejumlah oknum Brimob saat akan meliput ajang kejuaraan
bulu tangkis Indonesia Open Super Series di Jakarta Convention Centre
(JCC), Minggu (18/6)
Ricky Prayoga diseret secara paksa oleh oknum Brimob tersebut saat
akan mengantre di sebuah anjungan tunai mandiri (ATM) di lokasi tersebut
pada Minggu pukul 15.00 WIB. (*)
AJI Jakarta: Usut Kekerasan terhadap Jurnalis Antara
Senin, 19 Juni 2017 15:15 WIB