Penajam (ANTARA Kaltim) - Jumlah kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih cukup tinggi, kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana setempat, Siti Aminah.
"Sepanjang 2016, kejahatan seksual anak dan kekerasan terhadap perempuan mencapai 64 kasus, meningkat dari 2015 sebanyak 23 kasus," ungkap Siti Aminah ketika ditemui di Penajam, Senin.
Kasus kejahatan seksual anak dan kekerasan terhadap perempuan lanjutnya, cenderung meningkat, bahkan kejahatan seksual terhadap anak masih cukup tinggi di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Jika dibanding data pada 2015, kasus kejahatan seksual terhadap anak dan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara selama 2016 meningkat hampir tiga kali lipat.
"Kasus-kasus yang terjadi itu di antaranya melibatkan anak di bawah 12 tahun, ini sangat memprihatinkan dan perlu penanganan serius," kata Siti Aminah.
Kasus kejahatan seksual anak terbaru lanjut ia, dialami seorang anak berusia 13 tahun berinisial AA, warga Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
Peristiwa kejahatan seksual yang dialami anak perempuan kelas enam SD tersebut terjadi pada Sabtu (8/4) sekitar pukul 07.00 WITA.
"Kami sangat prihatin dengan kajadian itu, dan kami berharap peristiwa kejahatan seksual anak tidak terjadi lagi," ujar Siti Aminah.
Meningkatnya kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Penajam Paser Utara menurut dia, salah satunya diakibatkan kurangnya pengawasan orang tua pada anak-anak.
"Tentunya ada tugas, tanggung jawab dan pengawasan yang harus dilakukan orang tua terhadap anak, jangan sampai menjadi korban yang dapat merusak masa depan anak-anak," jelas Siti Aminah.
Untuk membantu penanganan korban kejahatan seksual anak, termasuk mental anak bermasalah DPPPA-PPKB Kabupaten Penajam Paser Utara akan membangun pusat rehabilitasi anak.
"Untuk mempermudah penanganan mentak para korban kejahatan seksual anak atau anak bermasalah dibutuhkan pusat rehabilitasi anak," ucap Siti Aminah.
Selain itu DPPPA-PPKB Kabupaten Penajam Paser Utara juga terus menyosialisasikan program "Three Ends" dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengakhiri kejahatan seksual terhadap anak di daerah setempat. (Kominfo PPU)