Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Paser pada 30 Januari 2017, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba.
"Berdasarkan surat BNN Kaltim dengan lampiran daftar hasil tes urine terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Paser pada 30 Januari 2017, hasilnya urine 43 pejabat itu negatif atau tidak mengandung unsur narkoba," Kata Kepala Bagian Pemerintahan dan Humas Setda Paser M Tauhid. di Tanah Grogot, Jumat.
Hasil tes urine itu kata Tauhid, tertuang dalam lampiran Surat dari BNN Provinsi Kaltim Nomor R/96/II/Ka/CM.01.00/2017/BNNP-KT, perihal hasil tes urine narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser tertanggal 10 Februari 2017.
"Surat ditandatangani Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Polisi Sufyan Syarif," katanya.
Sebelumnya, yakni pada 30 Januari 2017, BNN Provinsi Kaltim secara mendadak melakukan tes urine terhadap puluhan pejabat lingkup Pemkab Paser.
Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah memberikan apresiasi terhadap langkah BNN Kaltim yang melakukan tes urine bagi bagi para pejabat di daerah itu.
Mardikansyah yang juga sebagai Ketua BNN Kabupaten Paser mengatakan, tes urine tersebut dilakukan menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Pada instruksi Mendagri itu disebutkan, pejabat daerah wajib menjalani tes narkoba dan itu sudah dilakukan BNN Provinsi Kaltim di lingkup Pemkab Paser," kata Mardikansyah.
Urine 43 Pejabat Paser Tidak Mengandung Narkoba
Jumat, 17 Maret 2017 23:17 WIB
Berdasarkan surat BNN Kaltim dengan lampiran daftar hasil tes urine terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Paser pada 30 Januari 2017, hasilnya urine 43 pejabat itu negatif atau tidak mengandung unsur narkoba,"