Penajam (ANTARA Kaltim) - Penyelesaian proyek pembangunan Masjid Agung di jalan poros Kilometer 9 Nipah-Nipah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, molor dari target awal pada Desember 2016, karena ada perubahan sejumlah desain bangunan.
"Keterlambatan penyelesaian Masjid Agung itu disebabkan ada perubahan desain bagian dalam dan luar masjid," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara Supardi ketika ditemui di Penajam, Rabu.
Ia menjelaskan perubahan desain meliputi penambahan areal parkir dan pemasangan eskalator atau tangga berjalan.
Hingga kini, pembangunan Masjid Agung yang menelan dana sekitar Rp38 miliar melalui skema pembiayaan tahun jamak itu diklaim hampir 100 persen rampung.
Namun, dari pantauan di lokasi proyek masih terlihat sejumlah pekerja yang melakukan pengerjaan di dalam maupun di luar bangunan Masjid Agung.
Menurut Supardi, pengerjaan Masjid Agung saat ini mencapai 95 persen dan tinggal penyelesaian akhir bagian halaman.
"Seluruh pekerjaan dijadwalkan rampung pada April 2017, untuk selanjutnya diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," tambahnya.
Supardi menjelaskan sesuai kontrak kerja yang ditandatangani dengan kontraktor pelaksana proyek, Masjid Agung yang pengerjaannya dimulai pada 2015 itu harus selesai Desembar 2016, sehingga bisa mulai difungsikan pada awal 2017.
Selain sudah lama dinanti masyarakat, Masjid Agung Kabupaten Penajam Paser Utara itu rencanannya digunakan sebagai arena utama penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran atau MTQ ke-39 tingkat Provinsi Kalimantan Timur pada Mei 2017. (*)