Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjamin gaji maupun tunjangan penghasilan pegawai (TPP) guru PNS dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) 2017 aman, termasuk gaji para guru honor di daerah itu.
"Kami menjamin, TPP guru yang berstatus PNS maupun gaji para guru honor tingkat SMA/SMK di Kaltim aman, termasuk Bosda," ujar Asisten Administrasi Umum Sekretariat Provinsi Kaltim Bere Ali, di Samarinda, Senin.
Penegasan itu disampaikan Bere Ali terkait mulai diterapkannya UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana kewenangan mengelola dan menata tenaga guru jenjang SMA/SMK dialihkan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
Ia menyatakan, saat ini terdapat sekitar 8.000 tenaga guru baik PNS maupun non-PNS, termasuk bagian tata usaha maupun kepala sekolah yang kini berada dalam tanggung jawab Pemprov Kaltim.
"Memang saat ini rasio jumlah guru PNS dan non-PNS ada perbedaan. Guru non-PNS dinilai jumlahnya mendekati jumlah guru PNS sehingga tahun ini rasio penyebaran guru akan dievaluasi karena diyakini ada sekolah yang kekurangan guru dan ada yang kelebihan guru. Tetapi, untuk gaji kami jamin aman," ucap Bere Ali.
Menurut Bere Ali, untuk guru PNS diyakini tidak ada masalah, baik gaji, tunjangan dan sertifikasi karena anggaran untuk gaji mereka sudah masuk dalam APBD murni.
Tetapi tambah Bere Ali, untuk guru non-PNS tahun ini meski gaji dijamin aman tetapipenyebaran atau penempatan guru masih akan dievaluasi.
"Karena itu, tahun ini kami akan evaluasi kualitas hingga mutu guru non-PNS serta bagaimana penyebarannya di masing-masing sekolah, sehingga tidak ada jumlah guru berlebihan di sejumlah sekolah," papar Bere Ali. (*)
Kaltim Jamin Gaji Guru SMA/SMK Aman
Senin, 30 Januari 2017 21:46 WIB