Samarinda, 15/1 (ANTARA News - Kaltim) - Bentrok antarwarga nyaris terjadi di Kecamatan Samarinda Seberang, pada Jumat Malam.
Bentrokan yang melibatkan dua kubu yang masing-masing membawa senjata tajam itu dipicu perkelahian dua pemuda yang berlangsung di Jalan Pangeran Bendahara pada Kamis siang (13/1).
"Kedua belah pihak sepakat berdamai dan masalah ini tidak akan dibawa ke ranah hukum," ungkap Kepala Polresta Samarinda, Komisaris Besar Arkan Hamzah, Sabtu.
"Pada Kamis sore, dua kelompok massa sempat saling berhadap-hadapan dan nyaris menimbulkan bentrok antarwarga setelah sebelumnya terjadi perkelahian dua pemuda," ujar Kapolresta Samarinda.
Kedua pemuda tersebut merupakan anak tokoh masyarakat di Samarinda Seberang, katanya.
"Pertikaian itu dipicu perkelahian dua pemuda yang merupakan anak tokoh masyarakat setempat yang kemudian memancing bentrok antarwarga. Namun, kami berhasil memisahkan kedua kelompok massa itu sehingga bentrokkan tidak sampai meluas dan menimbulkan korban lebih banyak. Satu orang terluka pada peristiwa itu, itupun hanya luka ringan namun mereka sepakat tidak akan memperpanjang masalah itu," ujar Arkan Hamzah.
Awalnya, proses perundingan kedua kelompok massa yang dilakukan di Kantor Kecamatan Samarinda Seberang pada Jumat siang (14/1) itu sempat berlangsung menegangkan.
Karena tidak menemui kesepakatan, pertemuan akhirnya dipidahkan di Kantor Polsekta Samarinda Seberang.
Dibawah pengawalan ketat ratusan personil Polresta Samarinda dan Brimob Polda Kaltim, pertemuan yang dipimpin langsung Kapolresta Samarinda yang juga dihadiri beberapa tokoh masyarakat kedua kubu dan pejabat Pemkot Samarinda itu akhirnya menemui kata sepakat.
"Kedua orang tua pemuda yang bertikai itu akhirnya bersedia menandatangani perjanjian damai tanpa syarat. Pada kesepakatan damai itu disebutkan, kedua belah pihak mengaku sanggup dan bersedia tidak mengulangi lagi pertikain tersebut serta tidak akan memancing terjadinya bentrok susulan. Keduanya sepakat, jika ada yang memulai apalagi sampai melakukan pengrusakan maka masalah tersebut diserahkan ke pihak kepolisian," kata Kapolresta Samarinda itu.
Pihak Polresta Samarinda lanjut Arkan Hamzah akan terus memantau hasil kesepakatan damai tersebut.
"Kami tidak akan melakukan pengamanan secara khusus namun jika ada indikasi akan terjadi bentrok, saya sudah perintahkan personil untuk bersiaga dan langsung bertindak tegas untuk menangkap provokatornya," ungkap Kapolresta Samarinda tersebut.