Penajam (ANTARA Kaltim) - Insentif pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timut, akan dipangkas sebesar 25 persen mulai 2017, karena kondisi keuangan daerah sedang defisit.
"Penurunan pendapatan yang dialami pemerintah daerah saat ini, ikut mempengaruhi pemberian inesntif pegawai pada 2017," kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar ketika ditemui di Penajam, Jumat.
Ia menjelaskan kondisi keuangan daerah yang semakin merosot sangat berdampak pada pelaksanaan program pemerintah daerah, termasuk pegawai secara keseluruhan.
"Dengan pendapatan yang semakin menurun saat ini sudah pasti akan berpengaruh terhadap anggaran untuk pegawai," ujar Tohar.
Tohar menambahkan Pemkab bersama DPRD Penajam Paser Utara sedang mendiskusikan formula pemberian insentif pegawai untuk menyeimbangkan rencana pendapatan dengan belanja daerah pada 2017.
"Pembahasan anggaran yang dilakukan bersama DPRD itu untuk menyeimbangkan rencana pendapatan dangen rencana belanja pada anggaran 2017," ucapnya.
Menurut Tohar, dari hasil pembahasan bersama legislatif, pemerintah daerah berencana mengurangi insentif pegawai sekitar 25 persen pada 2017.
Gaji tenaga harian lepas atau honorer rencananya juga akan dipangkas sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syarifuddin HR menyatakan rencana pemangkasan insentif pegawai dan pengurangan gaji honorer harus dilakukan, karena pendapatan daerah yang bersumber dari pemerintah pusat juga berkurang.
"Pada anggaran 2017, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara hanya mendapatkan sekitar Rp260 miliar dari pemerintah pusat," jelas politisi dari Partai Demokrat tersebut. (*)
Insentif Pegawai Penajam Dipangkas 25 Persen
Sabtu, 26 November 2016 1:03 WIB