Samarinda (ANTARA Kaltim)- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Regional Kaltim, menyambangi Kantor Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (17/10). Kedatangan mereka dalam rangka evaluasi 2 tahun kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Koordinator aksi, Herman dalam orasinya mengatakan sejauh ini pemerintahan Jokowi – JK memperlihatkan keberpihakkannya terhadap asing yang ditandai dari beberapa kebijakan pemerintahan neo liberal yang tidak pro terhadap rakyat.
Dicontohkannya, pada April 2016 lalu, utang luar negeri Indonesia melesat naik menjadi Rp 4,454 triliun dan tidak ada korelasi terhadap kemajuan pertumbuhan ekonomi yang signifikan bagi rakyat Indonesia. Selain itu pelemahan terhadap KPK berdampak pada penanganan pemberantasan korupsi.
“Data Komnas HAM 2015 tercatat 7.200 kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Data ini meningkat 10 persen dari data 2014. Eksploitasi SDA yang kian hari ‘digadaikan’ kepada asing dan tidak ekologis dalam pengelolaannya,†kata Herman didampingi Ketua Umum HMI Samarinda Tumenggung Udayana dan Ketua Umum KAMMI Kaltim, Samsul Alam serta GMI Samarinda Rizal. Ada juga Ramanda Kakalake BEM Politani, Mamank Handoko Jubir LMND Kaltim.
Ketua Umum KAMMI Kaltim, Samsul Alam menyebutkan dari semua persoalan itu ada enam poin penting dalam tuntutan aksi kali ini. Yakni tuntaskan reformasi agrarian sebagai jalan keluar menjawab permasalahan ketahanan pangan dan kemandirian di bidang ekonomi.
Supermasi hukum menguatkan KPK agar penegasan kasus korupsi dapat berjalan semakin baik.
Nasionalisasi aset-aset vitas negara dan bangun industri nasional sebagai perwujudan kemandirian di bidang ekonomi. “Tuntaskan dan usut pelanggaran HAM di Indonesia. Segera mereklamasi lubang paska tambang yang ada di Kaltim, dan melahirkan kebijakan yang dapat memotong matarantai tengkulak dan mendorong jalur distribusi secara langsung ke pasar bagi para petani,†ucap Samsul.
Menanggapi itu semua, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengaku mendukung dan mengapresiasi terhadap aksi mahasiswa, sebagai bentuk kontrol terhadap berbagai kebijakan baik pemerintah pusat maupun daerah.
Menurutnya, dalam mencermati apa yang menjadi tuntutan mahasiswa maka akan terbagi menjadi dua, pertama evaluasi terhadap kinerja pemerintah pusat, dan kritik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Kalau urusan yang berhubungan dengan pemerintah daerah maka pihaknya akan melakukan evaluasi sebagai wujud fungsi pengawasan, sedangkan yang berhubungan dengan pemerintah pusat maka hasil tuntutan rekan-rekan mahasiswa ini akan ditandatangai bersama dan disampaikan melalui fax kepada DPR RI, KPK, Kantor Kesekretariatan Negara, Presiden, MPR RI,†jelas Jahidin di depan puluhan mahasiswa.
Terkait lubang paska tambang, Kaltim memiliki peraturan daerah tentang reklamasi paska tambang hanya saja memang harus diakui pengawasannya masih kurang maksimal sehingga perlu ditingkatkan lagi. Untuk itu pihaknya meminta kepada pemerintah melakukan upaya pengawasan secara intensif serta pemberian sanksi tegas bagi yang terbukti melanggar.(Humas DPRD Kaltim/adv)