Bandung (ANTARA Kaltim) - Kontingen Jawa Timur dan DKI Jakarta saling berbagi medali emas pada cabang olahraga sepatu roda nomor 10.000 meter "poin to poin" PON XIX/2016 di lintasan GOR Saparua Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Pesepatu roda Jatim Muhammad Oki Adrianto meraih medali emas di kategori putra, sementara Latifa Hikmawati dari DKI Jakarta menjadi yang terbaik di kategori putri.
Oki Adrianto menyelesaikan perlombaan sebanyak 50 putaran dengan mengumpulkan 36 poin, mengungguli Tias Andira (DKI Jakarta) dengan 29 poin di urutan kedua dan peringkat ketiga ditempati Muhammad Arif Rahman (Jawa Tengah) dengan koleksi 6 poin.
Sementara pada kategori putri, Latifa Hikmawati menyabet emas setelah mengoleksi 26 poin, mengalahkan rekan sedaerahnya Sylvia Setiawan dengan 21 poin dan atlet tuan rumah Salma Falya Niluh harus puas meraih perunggu dengan torehan 17 poin.
Hingga perlombaan hari kedua, Jumat (23/9), cabang olahraga sepatu roda telah menyelesaikan delapan nomor final dari total 16 nomor yang dilombakan pada PON 2016.
Dari delapan nomor tersebut, tuan rumah Jabar sementara memimpin dengan mengumpulkan lima medali emas dan satu perunggu, disusul DKI dengan satu emas dan tiga perak, kemudian Jateng meraih satu emas, satu perak dan dua perunggu.
Seperti sejumlah cabang olahraga lain, perlombaan sepatu roda juga sempat menuai protes dari sejumlah peserta karena ada kejanggalan dari putusan panitia perlombaan.
Kasus paling mencolok dan kontroversial terjadi saat perlombaan nomor Individual Time Trial (ITT) 1.000 meter putri dan putra, dengan munculnya keputusan juara bersama (emas bersama) dari panitia di kategori putra dan putri.
Informasi yang diperoleh Antara dari sejumlah sumber, penetapan juara bersama pada kategori putri untuk atlet Papua dan Jateng, karena kompensasi emas untuk pesepatu roda Papua itu dimaksudkan agar cabang olahraga sepatu roda tetap dilombakan saat PON empat tahun selanjutnya digelar di Bumi Cendrawasih.
Namun, panitia pelaksana cabang sepatu roda membantahnya dan menegaskan bahwa penetapan juara bersama itu diputuskan setelah atlet Papua dan Jateng membukukan catatan waktu sama persis hingga perhitungan detiknya. (*)