Samarinda (ANTARA Kaltim) - Penutupan semua lokalisasi prostitusi pada 1 Juni 2016 di Kaltim tak lantas menghentikan seluruh kegiatan prostitusi di Kaltim. Nyatanya masih ada saja kegiatan prostitusi terselubung.
Seperti maraknya dugaan pekerja seks komersial (PSK) yang masih menjajakan tubuhnya kepada pria hidung belang dan kembali beroperasinya lokalisasi sebagai pusat prostitusi.
Terkait hal itu Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Rita Artaty Barito mengimbau agar Satuan Polisi (Satpol) Pamung Praja (PP) baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk bergerak ekstra dan rutin menggelar razia guna memberantas dan menghentikan aktivitas prostitusi tersebut.
"Perlu dirazia rutin. Jangan sampai keliaran bebas. Jika dibiarkan begitu saja, dikhawatirkan akan semakin merajalela," katanya.
Menurut Politikus Partai Golkar ini, semua lokasi yang berpotensi menjadi tempat prostitusi terselubung dapat dirazia rutin. Seperti penginapan, hotel, panti pijat, terlebih Tempat Hiburan Malam (THM). Karena diketahui, lokasi ini diduga dijadikan salah satu pelarian bagi para PSK.
"Jika tertangkap tangan dalam razia kami berharap Satpol PP memberikan peringatan tegas. Namun jika sudah dianggap fatal melanggar aturan, maka direkomendasikan untuk dikenai pasal tindak pidana ringan (Tipiring)," tuturnya. (HUmas DPRD Kaltim/adv)