Samarinda (ANTARA Kaltim) - Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengingatkan kepada lima anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Kencana Kota Samarinda yang baru terpilih dan menandatangani fakta integritas "jangan bermain proyek".
"Jangan sampai ada Dewan Pengawas yang main proyek. Kalau memang ada niat main proyek, segera buat surat pengunduran sebelum kita melakukan pengambilan sumpah jabatan sehabis lebaran nanti. Jadi bisa dicarikan penggantinya," kata Syaharie Jaang memberikan pengarahan kepada para DP PDAM periode 2016-2019 di rumah Dinas Wali kota, Kamis (30/6).
Dikatakannya DP PDAM periode 2016-2019, terdiri dari ketua Syamsul Bachri (dari unsur pejabat Pemkot), Sekretaris Irwan Gani (unsur profesional) dan tiga anggota dari unsur masyarakat konsumen, Zulfakar Noor, Ade Sukma Yudhy dan Suryadi Hidjrati.
Dia berharap ada keterbukaan dan ke depan DP PDAM akan lebih baik lagi, apalagi salah satu anggotanya Zulfakar sudah berpengalaman. Harapan saya dan masyarakat bukan hanya air mengalir, tapi kualitas air yang lebih baik. Program Nawacita Bapak Presiden Jokowi itu, artinya pemerintah hadir saat masyarakat membutuhkan, termasuk persoalan air bersih.
Ada beberapa pertimbangan yang sudah dilakukan Syaharie Jaang untuk mengangkat anggota DP PDAM periode 2016-2019, sebagai ketua bukan Sekretaris Daerah Kota Samarinda, tetapi kepala SKPD.
Menurutnya, selama ini identik ketua dari Sekda atau Asisten, tetapi saya mengangkat Kepala SKPD Syamsul Bachri , karena rekam jejaknya selama menjadi PNS cukup berpengalaman tertutama pernah menjabat sebagai kepala dinas maupun Badan antara lain Badan Lingkungan Hidup (BLH).
Kemudian Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan DKP, Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan, dan saat ini masih menjabat Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan. Jadi dengan latar belakang lingkungan, dan kebijakannya sudah mumpuni, maka akan meningkatkan kinerja PDAM.
"Saya meminta kepada Dewan Pengawas untuk banyak berkomunikasi dengan pelanggan, mendengarkan keluhan masyarakat, tugas Dewan Pengawasan diantaranya pengurusan dan pengelolaan PDAM, memberikan pertimbangan dan saran kepada kepala daerah, menerima dan memeriksa laporan triwulan dan tahunan. Tapi tidak berwenang dalam mutasi, namun wajib mengingatkan dan meminta keterangan dari Direksi mengenai perkembangan PDAM," ujar Jaang.
Sementara pengangkatan dan penyerahan SK serta penanda tanganan fakta integritas anggota DP PDAM tersebut disaksikan jajaran penabat Pemkot Samarinda di antaranya Wakil Wali Kota Nusyirwan Ismail, Plt Setkot Samarinda Hermanto, Plh Asisten II Ananta Fathurazi, kepala BKD , Aji Syarif Hidayatulah dan jajaran Dewan Direksi PDAM Tirta Kencana Kota Samarinda (*)