Samarinda (ANTARA Kaltim) - Hubungan Pemerintah Provinsi Kaltim (eksekutif) dan DPRD Kaltim (legislatif) dalam setahun belakangan dinilai kurang harmonis. Padahal peran keduanya sangat menentukan arah pembangunan Kaltim ke depan.
Kondisi tersebut mengundang Ikatan Alumni Keluarga Pelajar Mahasiswa Kaltim untuk menyampaikan keprihatinannya kepada DPRD Kaltim, Senin (28/12).
Ketua Ikatan Alumni Keluarga Pelajar Mahasiswa Kaltim (IA-KPMKT) Farid Wadjdy mengatakan bahwa kedatangannya untuk bersilahturahmi sekaligus ingin mengetahui bagaimana perkembangan pembangunan di Kalimantan Timur.
“Dengan melihat perkembangan pemberitaan di sejumlah media dan dengan melihat perkembangan pembangunan yang ada saat ini maka dinilai penting untuk memberikan berbagai masukan, termasuk bagaimana peran pemerintah dan dewan dalam pembangunan tersebut,†beber Farid didampingi Awang Darma Bakti, Dachriadi, Aries, Isriansyah, dan lainnya.
Farid menyebutkan melihat perkembangan di media massa komunikasi antara pemerintah dengan DPRD Kaltim terkesan kurang harmonis, khususnya terkait cara pandang terhadap sejumlah program pembangunan. Maka sebagai warga Kaltim IA-KPMKT merasa terpanggil untuk memberikan berbagai masukan.
“Contohnya, tentang pembangunan Trans Studio di lahan eks Lamin Etam terlihat tidak sepaham antara pemerintah dan dewan, sehingga menimbulkan berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat. Polemik semacam ini harusnya bisa diselesaikan dengan duduk satu meja,†harap Farid.
Pihaknya berharap bahwa pertemuan ini adalah awal dalam memberikan sumbangsih pemikiran dari IA KPMKT yang sejatinya merupakan perwakilan dari masyarakat Kaltim yang terdiri dari berbagai macam latar belakang pendidikan dalam upaya menuju Kaltim yang lebih baik.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS mengatakan bahwa silang pendapat merupakan sesuatu yang lumrah, terlebih jika menyangkut kepentingan banyak orang. Karena sesuai peraturan perundang-undang dewan memiliki tiga fungsi utama yang salah satunya adalah pengawasan.
“Dalam menentukan suatu kebijakan yang berhubungan dengan orang banyak tentu Pemprov Kaltim sebagaimana yang diatur dalam peraturan bahwa perlu pendapat dan persetujuan dewan. Karena itu dilakukan kajian sebelum mengambil keputusan, dan pada hal itu terkadang terkesan beda pendapat,†tutur Syahrun di sela-sela memimpin rapat didampingi Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan, dan anggota Rusman Ya’qub.
Terkait dengan Trans Studio, guna menjaga objektivitas maka pihaknya bekerjasama dengan pihak yang independen yakni tim kajian dari perguruan tinggi untuk menilai berbagai aspek, di antaranya kemacetan guna mengetahui apakah memang layak atau tidak.
“Untuk terkait soal itu nanti kita menjadwalkan duduk satu meja dengan berbagai pihak terkait guna menyelesaikan persoalan, sehingga diharapkan cepat selesai dan memberikan manfaat besar bagi Kaltim,†tegas Syahrun. (Humas DPRD Kaltim/adv)