Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, membutuhkan peremajaan sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran karena kondisinya sudah tidak layak digunakan dan sering mengalami kerusakan.
"Dari 12 unit mobil pemadam kebakaran yang dimiliki BPBD, sebanyak 10 unit di antaranya sering rusak, bahkan sering mogok saat hendak dioperasionalkan sehingga butuh diremajakan," ujar Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Yahya, di Penajam, Kamis.
Pada 2016, kata Yahya, BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara membutuhkan sekitar 10 unit mobil pemadam kebakaran untuk ditempatkan di empat kecamatan, sehingga penanggulangan bencana kebakaran yang terjadi di daerah itu dapat dilakukan dengan maksimal.
"Kebutuhan mobil pemadam kebakaran sangat mendesak, tapi dalam kenyataannya seringkali lepas dari skala prioritas," katanya.
Namun, pada tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran sehingga ada tiga unit mobil yang dapat dioperasionalkan dengan maksimal.
Selain mobil damkar, Yahya berharap dana operasional tanggap darurat bencana pada 2016 dapat lebih ditingkatkan, mengingat jumlah bencana kebakaran di wilayah Penajam Paser Utara pada 2015 cukup tinggi, yakni mencapai 48 kasus.
"Tahun 2015, dana tanggap darurat hanya Rp500 juta, sehingga pada APBD 2016 kami usulkan dana tanggap darurat naik dua kali lipat atau menjadi Rp1 miliar agar kegiatan penanggulangan bencana dapat lebih maksimal," ujar Yahya. (*)
BPBD Penajam Butuh Peremajaan 10 Mobil Damkar
Kamis, 3 Desember 2015 12:08 WIB
Dari 12 unit mobil pemadam kebakaran yang dimiliki BPBD, sebanyak 10 unit di antaranya sering rusak, bahkan sering mogok saat hendak dioperasionalkan sehingga butuh diremajakan,"