Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memusnahkan 3.352 surat suara yang rusak.
"Ada 3.307 surat suara yang rusak ditambah 45 surat rusak dari surat suara yang akan dipersiapkan untuk pilkada ulang," kata Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin.
Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar di halaman Gedung KPU Balikpapan di hadapan para saksi pasangan calon.
"Pemusnahan surat suara yang dilakukan saat ini supaya surat suara tidak disalahgunakan, kita bakar sebagai bentuk upaya pilkada yang dilaksanakan tidak diatas kecurangan," kata Thoha.
Indikasi surat suara rusak diantaranya gambarnya buram dan tidak jelas ada bercak-bercak tinta , hologramnya cacat dan mungkin ada cacat dari pabrik. Penggantinya saat ini sudah datang.
Untuk pemenang lelang percetakan surat suara sudah ditetapkan PT Peruri Wira Timur yang berlokasi di Surabaya.
Pilkada Balikpapan yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 yang diikuti oleh tiga pasangan calon.
Nomor urut 1 Rizal Effendi-Rahmad Mas`ud, nomor urut 2 Andi Burhanuddin Solong-Abdul Hakim Rauf dan nomor urut 3 Heru Bambang - Sirajudin Mahmud.(*)
KPU Balikpapan Musnahkan Surat Suara Yang Rusak
Senin, 30 November 2015 21:09 WIB