Sangata (ANTARA Kaltim) - Warga Bontang mempertanyakan realisasi "ruislag" atau tukar guling pemanfaatan lahan bekas kantor dan rumah jabatan camat Bontang Utara Kaltim untuk pembangunan Mal Ramayana, mengingat sudah tiga tahun belum ada realisasinya.
"Sudah masuk periode tahun ketiga namun belum juga nampak wujud kantor camat dan rumah dinas. Jadi kami sebagai warga Bontang meminta agar wali kota segera memerintahkan pihak bertanggung jawab, yakni PT. Inti Griya merealisasinya," kata salah satu tokoh masyarakat Bontang Utara, Bolong lose di Bontang, Sabtu.
Wali Kota Bontang Sofyan Hasdam melakukan perjanjian kontrak dengan investor membangun Mal Ramayana, yakni PT. Inti Griya dalam hal tukar guling lahan yang semula tempat kantor camat dan rumah dinas kecamatan Bontang Utara 2007 dengan nilai penggantian pembangunan Rp850 juta.
Beberapa tahun kemudian realisasi pembangunan kantor dan rumah dinas camat dan rumah camat itu belum terealisasi, bahkan isu yang berkembang sebenarnya investor memberikan dana Rp2 miliar.
"Seharusnya Wali Kota Bontang lebih memahami bahwa keberadaan kantor dan rumah dinas camat itu sangat strategis untuk memperlancar tugas pemerintahan sebagai abdi masyarakat dan abdi negara, serta untuk kewibawaan pemerintah sendiri," katanya karena jajaran kecamatan Bontang Utara menumpang pada salah satu kantor di daerah itu.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Bontang, M Danial dan Andi Faisal mengaku sangat prihatin dengan ketidakjelasannya tukar guling tersebut.
"Dampaknya, sudah tentu fungsi pelayanan dan roda pemerintahan dan administrasi pada jajaran kecamatan Bontang Utara tidak berjalan maksimal," kata Danial.
Andi Faisal berjanji dewan akan berusaha melihat kesepakatan tukar guling itu karena isu yang berkembang dana yang disiapkan investor mencapai Rp2 miliar.
Plt Kadis PU, Sukardi saat dikonfirmasikan masalah itu mengatakan pembangunan kantor camat dan rumah dinas akan dibangun paling lambat April 2010 dengan menggunakan uang tukar guling sebesar Rp850 juta.
Keterlambatan pembangunan dua gedung itu, katanya lebih kemasalah teknis terkait masalah kontrak bagi kontraktor yang bersedia membangun kantor dan rumah dinas tersebut.
"Tidak benar jika dana pembangunannya mencapai Rp2 miliar yang benar hanya Rp850 juta, sedangkan lahan disiapkan Pemkot Bontang, yakni isamping Kantor Bappeda Jalan Awang Long," papar dia.