Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Penajam Paser Utara, akan melakukan pemutakhiran data wajib pajak dan objek pajak, sebagai upaya memaksimalkan pengumpulan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami berharap, pemutakhiran data itu mampu meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah sehingga dapat membantu mendukung keuangan daerah," ungkap Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno, ketika dihubungi di Penajam, Minggu.
PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor pajak dan retribusi Kabupaten Penajam Paser Utara, pada pekan ketiga Oktober 2015 kata Tur Wahyu Sutrisno, baru terealisasi 40 persen.
"Realisasi PAD Penajam Paser Utara sampai saat ini, hanya mencapai Rp40 miliar atau baru sekitar 40 persen dari target Rp70,74 miliar," ungkap Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno ketika dihubungi di Penajam, Minggu.
Minimnya realisasi PAD tersebut kata Tur Wahyu Sutrisno, karena dipengaruhi beberapa faktor diantaranya, pajak air tanah dan pajak hotel yang relatif kecil.
"Salah satu faktor kecilnya pajak air tanah dan pajak hotel, karena hotel yang ada di wilayah Penajam Paser Utara masih kelas melati," kata Tur Wahyu Sutrisno.
Minimnya realisasi PAD lanjut Tur Wahyu Sutrisno, juga dipengaruhi dari realisasi PBB P2 (pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan), karena ada perusahaan minyak dan gas (migas) yang sampai saat ini belum membayarkan PBB P2.
"Dari data, realisasi pajak penerangan jalan dan pajak reklame mencapai 100 persen, bahkan lebih. Kami optimistis realisasi PAD dapat mencapai 85 persen," ujar Tur Wahyu Sutrisno. (*)
Dispenda Penajam Mutakhirkan Data Wajib Pajak
Senin, 26 Oktober 2015 0:00 WIB
Kami berharap, pemutakhiran data itu mampu meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah sehingga dapat membantu mendukung keuangan daerah,"