Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak empat kecamatan di tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, ditetapkan pemerintah pusat sebagai proyek percontohan untuk program Peningkatan Kesejahteraan Keluarga melalui Pemberdayaan Masyarakat (PKK-PM).
"Ini merupakan program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Ada sejumlah kecamatan yang terpilih di Indonesia, empat di antaranya di Provinsi Kaltim," ujar Fasilitator PKK-PM Kabupaten Kutai Barat Imam Subarkah di Samarinda, Senin.
Empat kecamatan yang dijadikan proyek percontohan itu adalah Kecamatan Manor Bulatn di Kabupaten Kutai Barat, Kecamatan Tanjung Harapan di Kabupaten Paser, kemudian dua kecamatan di Kabupaten Kutai Timur yakni Batu Ampar dan Sandaran.
Total anggaran yang disiapkan Kemendes, PDT dan Transmigrasi pada 2015 untuk Kaltim dalam program ini senilai Rp8 miliar, atau masing-masing kecamatan mengelola anggaran senilai Rp2 miliar.
Saat ini, dia bersama tim kecamatan di Kabupaten Kutai Barat masih melakukan sosialisasi kepada warga di desa-desa yang akan mendapatkan manfaat dari program tersebut, sehingga dalam waktu dekat sudah dapat ditentukan pekerjaan apa yang harus dilakukan.
Satu hal yang pasti, lanjut dia, dalam program ini terdapat 500 kepala keluarga (KK) rumah tangga miskin per kecamatan yang mendapat manfaat, sedangkan kegiatan yang dilakukan tergantung pada kelompok atau KK yang menginginkan bentuk pekerjaannya.
"Misalnya di Kecamatan Manor Bulatn banyak warga miskin yang bekerja sebagai penyadap karet, maka bisa saja dalam satu kelompok akan dilakukan pelatihan mengelola karet menjadi bahan setengah masak plus pengadaan peralatannya, sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi warga tersebut," katanya.
Bisa juga untuk kegiatan lain tapi tetap mengarah pada peningkatan pendapatan warga miskin, karena dalam program ini menekankan pada pengembangan infrastruktur ekonomi (PIE), sehingga semua kegiatan yang dilakukan harus mengarah pada upaya pemberdayaan masyarakat yang pada akhirnya untuk meningkatkan ekonomi warga desa.
Kalau di desa tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan tambak ikan darat, maka warga yang miskin dan tidak memiliki tambak, bisa saja dalam satu kelompok akan dibuatkan tambak sehingga mereka bisa mengelola bersama-sama.
"Bisa juga dalam kelompok tertentu yang lebih suka menjadi pekerja, maka sesuai dengan permintaan warga dan berdasarkan kesepakatan, bisa dibuat pola satu kelompok menciptakan lapangan kerja dengan dana yang ada, sementara kelompok lainnya akan menjadi pekerja," ujarnya.
Dia menargetkan pada September tahun ini kegiatan yang sesuai dengan usulan warga dapat dimulai, sehingga program dari Kemendes, PDT dan Transmigrasi sudah bisa dirasakan masyarakat karena anggarannya sudah tersedia. (*)