Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum di Jakarta, Senin,
memutuskan membuka kembali pendaftaran di tiga daerah yang memiliki
pasangan calon kurang dari dua setelah dua kali penetapan, kata Ketua
KPU Husni Kamil Manik.
Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Denpasar, dan Kabupaten Minahasa Selatan.
Di Kabupaten Kutai Kartanegara, pasangan calon yang tidak lolos
adalah pasangan Partai Golkar Idham Khalid-Abdul Kadir dan perseorangan
Wahyu-Andi Katanto. Pasangan calon yang lolos adalah perseorangan Rita
Widyasari-Edi Damansyah
Di Kota Denpasar, pasangan calon yang lolos adalah Ida Bagus Rai
Dharmawijaya Mantra-I Gusti Ngurah Jayanegara dari PDI Perjuangan,
sedangkan yang tidak lolos I Ketut Suwandi-I Made Arjaya dari Partai
Golkar, Partai Gerindra dan Partai Demokrat.
Di Kabupaten Minahasa Selatan, yang lolos adalah Christiany Eugenia
Paruntu-Franky Donny Wongkar dari PDI Perjuangan dan Partai Golkar.
Sedangkan yang tidak lolos adalah Jhony RM Sumual-Annie S Langi Partai
Gerindra dan Partai Demokrat.
KPU menetapkan 59 pasangan calon tidak memenuhi syarat menjadi peserta pemilu Pilkada serentak 2015.
"Dari 59 pasangan calon, yang didukung parpol berjumlah 22
pasangan, sedangkan pasangan dari calon perseorangan berjumlah 37
pasangan," kata Husni.
Sebanyak 59 pasangan calon terdiri dari satu pasangan calon dari
dukungan parpol untuk tingkat provinsi, 19 pasangan dukungan parpol
untuk tingkat kabupaten, dan dua pasangan dukungan parpol untuk tingkat
kota.
Sedangkan untuk pasangan calon perseorangan, 27 pasangan calon
berada di tingkat kabupaten dan 10 pasangan calon untuk tingkat kota.
Untuk tiga daerah itu, pembukaan pendaftaran kembali 28-30 Agustus
2015 dengan sebelumnya dilakukan sosialisasi selama tiga hari dari 25
Agustus-27 Agustus 2015.
Verifikasi dan perbaikan berkas pasangan calon dilakukan pada 31
Agustus-17 September 2015. Kemudian, penetapan pasangan calon dilakukan
pada 18 September 2015. (*)
KPU Buka Lagi Pendaftaran Pilkada di Tiga Daerah
Selasa, 25 Agustus 2015 12:36 WIB