Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) dan Komando Distrik Militer (Kodim) setempat untuk memperkuat pengamanan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung kondusif.
"Kami melakukan koordinasi dengan Polres dan Kodim untuk penguatan pengamalan Pilkada 2024," ujar Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Ali Yamin Ishak di Penajam, Sabtu.
Koordinasi dengan kedua instansi itu, lanjut dia, menyangkut pengamanan mulai dari tahapan penyelenggaraan Pilkada hingga pencoblosan pada 27 November 2024.
Tahapan Pilkada sudah mulai berjalan,dari pembentukan Badan ad hoc, ia menimpali lagi, yakni petugas pengawas kecamatan (PPK) dan petugas pemungutan suara (PPS) untuk membantu kerja KPU.
"PPK dan PPS sudah dibentuk tahapan lainnya pendaftaran pasangan calon peserta pilkada," tambahnya.
Pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang diusung partai politik atau gabungan partai politik dan pasangan calon perseorangan dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024.
Syarat dukungan minimal pasangan calon perseorangan 10 persen dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum 2024 Kabupaten Penajam Paser Utara, jelas dia, berjumlah 134.383 orang.
Minimal pasangan calon perseorangan mengumpulkan 13.439 dukungan dari jumlah DPT pemilihan umum 2024 sebanyak 134.383 orang , dan dukungan tersebar di lebih 50 persen jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara
"Saat ini sedang tahapan pemenuhan kelengkapan persyaratan pasangan calon perseorangan yang dimulai 5 Mei 2024 sampai 19 Agustus 2024," katanya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam pengamanan Pilkada.
"Kami optimistis tahapan hingga pencoblosan Pilkada berjalan kondusif karena Pemilu 2024 sukses tanpa kendala, dan masyarakat sudah paham mengenai ketertiban selama masa pemilihan," demikian Ali Yamin Ishak.