Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi I DPRD Kaltim Josep mengatakan, untuk memaksimalkan kinerja komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim, pihaknya meminta agar dibuat laporan triwulan kepada Komisi I.
“Dengan mendengar dari tanggapan masyarakat dan dalam rangka menciptakan iklim yang sehat maka dinilai penting bagi KPID Kaltim agar membuat laporan triwulan terkait dengan pelaksanaan program kerja baik yang telah tercapai maupun belum,†kata Josep.
Hal ini sudah menjadi keputusan rapat internal Komisi I dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak baik masyarakat hingga akademisi.
â€Laporan tersebut merupakan salah satu indikator kinerja komisioner KPID Kaltim,†ucap Josep.
Diakui Josep bahwa selama ini Komisi I hanya meminta laporan kinerja para komisioner ketika menjelang masa berakhirnya jabatan selama tiga tahun. Hal ini yang dinilai membuat kinerja kurang efektif.
“Ketika uji kelayakan dan kepatutan pada tes calon komisioner beberapa waktu lalu tim penguji yakni Komisi I meminta komitmen agar para calon komisioner KPID Kaltim tersebut ketika nanti terpilih mau dan berkenan untuk membuat laporan kinerja per triwulan,†urainya.
Politikus asal Gerindra itu menyebutkan laporan berkala itu dimaksudkan untuk melihat sejauh mana peran dan keaktifan dari masing-masing komisioner dalam melaksanakan sejumlah program kerja selama tiga bulan.
Selain itu apabila dalam raporan pertriwulan tersebut ternyata ditemukan indikasi yang tidak aktif baik dikarenakan kesibukan diluar ataupun lainnya maka akan menjadi acuan dalam melakukan evaluasi.
“Kalau memang ditemukan ada yang melanggar peraturan seperti tidak masuk dalam kurun waktu lama tanpa keterangan maka dewan dalam hal ini Komisi I bisa melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mengingat di samping 7 anggota aktif terdapat 7 anggota cadangan yang siap sewaktu-waktu menggantikan,†katanya.
Lewat laporan triwulan tersebut, akan membangun komunikasi yang baik dan terjadwal antara komisioner dengan komisi I sehingga diharapkan akan saling bersinergi terutama ketika menemukan persoalan yang membutuhkan bantuan penyelesaian dari Komisi I. Semua ini dimaksudkan dalam rangka memajukan kualitas KPID Kaltim dalam melaksanakan seluruh tugasnya. (Humas DPRD Kaltim/adv)