Bontang (ANTARA Kaltim) - Panitia Khusus Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DPRD Kota Bontang dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan untuk mengecek dan meneliti secara langsung realisasi penggunaan APBD 2014.
Anggota Pansus P2APBD DPRD Kota Bontang Ubayya Bengawan di Bontang, Rabu, mengatakan bahwa sesuai undang-undang, pembentukan pansus adalah salah satu menjalankan tupoksi DPRD dalam mengontrol daya serap anggaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang masih di bawah 80 persen.
"Ada beberapa SKPD yang daya serap anggarannya rendah. Itu sebabnya, kami dari tim pansus akan mengecek secara langsung ke SKPD terkait untuk mendapatkan jawaban detail, apa penyebab kendala itu," katanya.
Berdasarkan data, ada beberapa SKPD yang daya serap anggarannya lebih dari 80 persen, antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM, Badan Kesbangpol, Badan Pertanahan, dan Badan Perempuan dan Anak.
Menurut ia, minimnya daya serap menjadi salah satu penyebab tingginya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) pada APBD Bontang, yang pada 2014 mencapai Rp340 miliar.
Hal yang harus diprioritaskan adalah soal masifnya lahan Pemkot Bontang yang belum memiliki sertifikat atau dokumen kuat sebagai bukti kepemilikan.
"Berdasarkan data, aset terkait lahan Pemkot Bontang yang belum memiliki sertifikat mencapai Rp200 miliar. Ini cukup rawan karena berpotensi dicaplok warga atau orang lain, sehingga hal ini harus menjadi perhatian serius Pemkot Bontang," kata Ubayya. (Adv/*)
Pansus DPRD Teliti Realisasi Penggunaan APBD 2014
Rabu, 29 Juli 2015 17:29 WIB