Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi II DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, mewacanakan pembentukan Peraturan Daerah tentang Retribusi Hasil Laut dan Perikanan, seiring belum optimalnya pemasukan dari sektor tersebut dalam menunjang pendapatan asli daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang saat dihubungi di Bontang, Rabu, mengemukakan potensi PAD dari sektor hasil laut dan perikanan sebenarnya cukup besar, salah satunya dengan menerapkan retribusi bagi kapal-kapal nelayan yang melakukan tambat dan labuh di perairan Bontang.
"Kami siap menyusun perda terkait aktivitas ekonomi sektor kelautan dan perikanan. Melalui regulasi itu, nantinya kita bisa menarik retribusi dari kapal-kapal pengangkut ikan yang berlabuh di pesisir dan dermaga Bontang," kata politisi Partai Nasdem itu.
Menurut perhitungan Bakhtiar, potensi PAD sektor hasil laut dan perikanan diperkirakan mencapai Rp24 miliar per tahun. Namun, penerapan retribusi itu harus dibarengi dengan pembangunan infrastruktur yang memadai untuk kegiatan nelayan.
Bakhtiar Wakkang mengatakan Komisi II siap menyusun perda yang akan menjadi payung hukum dalam upaya peningkatan pendapatan dari aktivitas perdagangan ikan di Bontang.
Sebagai konsekuensinya, pemkot melalui Dinas Perikanan, Kelautan dan Pertanian Kota Bontang sebagai pelaksana harus menyiapkan infrastruktur pendukung, seperti dermaga dan tempat pelelangan ikan.
"Perda yang akan dibuat berdasarkan kajian dan data dari DPKP, tapi faktor pendukung terpenting memang harus ada infrastruktur yang baik. Percuma perda dibuat jika tidak sesuai dengan implementasi karena infrastruktur belum ada," tambahnya.
Dari data yang diperoleh, Bakhtiar menyebutkan ada lebih kurang 40 kapal nelayan dari Sulawesi dan Jawa yang tambat dan labuh di Pelabuhan Bontang setiap hari untuk menjual ikan hasil tangkapannya.
"Ini potensi yang dapat mendulang PAD. Sangat disayangkan jika hal ini berlalu begitu saja dan tidak dioptimalkan," katanya. (Adv/*)
DPRD Bontang Wacanakan Pembentukan Perda Retribusi Kelautan
Kamis, 23 Juli 2015 12:07 WIB