Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi II DPRD Kaltim Suterisno Thoha mengimbau pada masyarakat Kaltim agar jeli dalam membeli produk makanan dengan memperhatikan masa kedaluarsa.
Sebab sering kali pedagang masih menjual produk makanan dan minuman kedaluwarsa. Baik secara sengaja ataupun tidak.
"Masyarakat harusnya jeli. Sebelum membeli periksa dulu tanggal kedaluwarsnya. Begitu pula dengan pedagang, baiknya teliti dalam mengambil barang dari agen atau distributor," imbaunya.
Politikus Partai Gerindra ini juga mengimbau kepada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Kaltim agar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke toko-toko, minimarket maupun pasar tradisional guna mengamankan makanan dan minuman kedaluarsa yang masih di beredar di seluruh kabupaten/kota di Kaltim.
"Bukan hanya pemerintah saja yang harus aktif untuk mencegah peredaran makanan kedaluarsa. Peran masyarakat juga ikut dibutuhkan dalam meminimalisir beredarnya makanan dan minuman kedalwuarsa," tuturnya.
Oleh sebab itu, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Barat ini berharap masyarakat pro aktif melaporkan kepada pihak berwajib atau dinas terkait jika menemukan makanan minuman kedaluarsa masih dijual di toko-toko. (Humas /adv)