Tanah Paser (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Paser, menjaring sebanyak 335 kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh 2015 yang digelar selama sepekan terakhir di daerah setempat.
"Sebanyak 335 pelanggar lalu lintas berhasil terjaring pada Operasi Patuh, tetapi tidak semua pelanggar ditilang, ada yang hanya dapat sanksi teguran," ungkap Kasatlantas Polres Paser Ajun Komisaris Polisi Ramadhanil SIK di Tana Paser, Rabu.
Dari jumlah pelanggar tersebut, sebanyak 220 pelanggar dikenakan sanksi teguran dan 115 pelanggar lainnya dikenakan tilang.
"Mereka yang terjaring karena melanggar berbagai aturan berlalu-lintas. Ada pengendara yang nekat melawan arus seperti di belakang dan depan Plaza Kandilo, begitu juga di Pasar Senaken," kata Rahmadhanil.
Tidak hanya itu, lanjut Rahmadhanil, pengendara yang memarkir kendaraannya di sembarang tempat, juga diberi sanksi dan ditilang.
Ia menambahkan target pada Operasi Patuh 2015 yakni pelanggaran rambu lalu lintas, muatan dan balapan liar. Pelanggaran rambu-rambu, meliputi melawan arus, belok kiri langsung di lampu merah, larangan parkir atau berhenti.
"Sedangkan pelanggaran melebihi muatan ada tiga kriteria seperti, melebihi beban muatan, karena dimensinya dan bukan peruntukannya. Untuk penindakan melebihi muatan, memang kami agak kesulitan karena tidak memiliki timbangan," ungkap Rahmadhanil.
Setelah sepekan Opersi Patuh 2015 di Kecamatan Tanah Grogot yang merupakan ibu kota kabupaten, Polres Paser akan menggelar Operasi Patuh di kecamatan lainnya.
"Untuk Operasi Patuh di kecamatan lainnya, kami melibatkan Dinas Perhubungan Paser, Kejaksaan Negeri Tanah Grogot dan Pengadilan Tanah Grogot. Bagi pelanggar akan langsung sidang di tempat," tegas Rahmadhanil.
Pada Operasi Patuh 2015, polisi akan mengedepankan penindakan, apalagi sebelumnya Polres Paser sudah menggelar sosialisasi tata tertib berlalu lintas.
"Harapan kami, melalui Operasi Patuh ini bisa menekan pelanggaran lalu-lintas pada operasi selanjutnya seperti Operasi Ketupat menjelang lebaran," ungkap Rahmadhanil. (*)
Polres Paser Jaring 335 Pelanggar Lalu Lintas
Kamis, 4 Juni 2015 0:36 WIB
Sebanyak 335 pelanggar lalu lintas berhasil terjaring pada Operasi Patuh, tetapi tidak semua pelanggar ditilang, ada yang hanya dapat sanksi teguran,"