Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meningkatkan integritas birokrasi di jajaran pemerintah untuk memberikan layanan publik berkualitas kepada masyarakat di Benua Etam.
Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni di Samarinda, Kamis, menyampaikan birokrasi bukan sekadar struktur organisasi yang kaku.
Birokrasi, lanjutnya, sebuah sistem manajemen yang dinamis, terbangun dari aturan yang jelas, prosedur yang efisien, sumber daya manusia yang kompeten, serta budaya kerja yang berintegritas.
Sri Wahyuni mengatakan peran para birokrat yang berintegritas sangat strategis guna menunjukkan layanan berkualitas kepada masyarakat.
"ASN adalah garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan," kata Sri Wahyuni sebagai narasumber kegiatan Webinar ASN Belajar Seri 46 bertema “Birokrasi Rumah Pengabdian ASN”.
Menurut Sri Wahyuni, tugas ASN bukan hanya sebagai pelaksana kebijakan publik, melainkan tugas utama sebagai pelayan masyarakat, dan penjaga akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Setiap ASN dituntut memberikan pelayanan yang prima, yakni yang cepat, mudah, ramah, transparan, dan bebas dari praktik diskriminatif.
Baca juga: DPR minta jaminan kebutuhan ASN yang bertugas di IKN pada 2028
"Pelayanan berkualitas itu sangat bergantung pada kompetensi, profesionalisme, dan integritas yang ditunjukkan oleh para ASN," ujarnya.
Sri Wahyuni memaparkan harapan-harapan agar ASN untuk mewujudkan birokrasi yang lebih suportif, seperti adanya kepastian karier yang adil, lingkungan kerja yang sehat, dan dukungan kepemimpinan yang inspiratif.
Pemenuhan kebutuhan itu harus diimbangi dengan tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas tinggi, jujur, profesional, dan konsisten.
Namun, dia tidak menampik bahwa ada tantangan yang masih menghambat profesionalisme ASN, seperti intervensi politik yang berlebihan, sistem merit yang belum optimal, budaya kerja yang kurang adaptif, serta keterbatasan kompetensi.
Sekda wanita pertama di Kaltim itu optimistis hambatan tersebut dapat diatasi lewat komitmen kuat untuk melakukan perubahan, penguatan regulasi yang relevan, serta peningkatan kapasitas ASN secara berkelanjutan.
Sri Wahyuni meminta para ASN untuk melayani masyarakat, sebab birokrasi harus menjadi ruang pengabdian yang mendorong ASN untuk bekerja dengan sepenuh hati.
Baca juga: Pemkab Kutim perketat kedisiplinan ASN
