Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui instansi terkait berupaya mewujudkan ketahanan bibit kelapa sawit dengan memperbanyak benih, agar ke depan tidak selalu bergantung benih dari luar, mengingat luasnya perkebunan sawit di Kaltim yang kini mencapai 1,47 hektare.
"Tahun ini kami melakukan perbanyakan benih atau kecambah kelapa sawit sebanyak 30.000 benih yang tersebar di dua lokasi," ujar Kepala UPTD Produsen Benih Tanaman Perkebunan (PBTP) Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim Mahmud Kahfi di Samarinda, Senin.
Dua lokasi tersebut adalah di Kebun Disbun Kaltim yang berada di Kilometer 41, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan di Kebun Disbun Kaltim yang berlokasi di Kilometer 29, Kecamatan Samboja, juga Kabupaten Kukar.
"Perbanyakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menjamin ketersediaan benih unggul, bermutu, dan bersertifikat bagi pengembangan perkebunan sawit berkelanjutan di Kaltim.
Perbanyakan benih oleh PBTP pada 2025 ini, lanjut ia, merupakan rangkaian dari kegiatan perbanyakan yang telah dilakukan pada beberapa tahun sebelumnya secara konsisten dengan rata-rata memperbanyak dengan jumlah yang sama.
Sedangkan dalam aplikasi di lapangan, telah pula secara konsisten dilakukan pengawasan benih oleh UPTD Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) yang menugaskan Pengawas Benih Tanaman (PBT) agar kecambah yang diedarkan terjamin kualitasnya.
"Proses pengawasan dilakukan secara ketat mulai dari pengecekan dokumen asal usul benih, kondisi kecambah, hingga pengecekan lokasi penanaman, sebagai upaya menjaga konsistensi antara dokumen benih dengan kesesuaian dokumen perizinan berusaha benih," katanya.
Sedangkan untuk perbanyakan tahun ini, katanya lagi, telah dimulai pada Jumat (24/10). Perbanyakan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas dan legalitas benih kelapa sawit yang diproduksi di bawah pengawasan UPTD PBP Disbun Kaltim.
"Kami berkomitmen menyediakan benih kelapa sawit yang unggul, berkualitas tinggi, bersertifikat, dan sesuai aturan perbenihan yang diatur dalam standar perizinan perbenihan secara nasional, karena kami ingin memastikan setiap benih yang ditanam di Kaltim berasal dari sumber benih yang jelas dan terverifikasi," kata Kahfi.
Baca juga: Prabowo perintahkan TNI kawal jaksa sita 100.000 ha lahan sawit ilegal
