Paser (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Paser melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, untuk mempelajari penerapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis E-Voting.
“Kami ingin mempelajari sistem Pilkades E-voting yang sudah diterapkan di Tabalong. Karena terbukti efisien dan berhasil diterapkan di sejumlah desa,” ujar Ketua Komisi I, Kasri saat dihubungi, Senin (25/8).
Kasri menjelaskan Kabupaten Tabalong dipilih karena termasuk dalam daerah percontohan penerapan Pilkades digital di Indonesia.
Ia mengatakan, Pemkab Tabalong dinilai berhasil mengembangkan sistem pemilihan berbasis teknologi dengan dukungan perangkat yang memadai serta partisipasi masyarakat yang cukup tinggi.
"Sejak tahun 2019 hingga 2022, tercatat 13 desa di Tabalong telah sukses menyelenggarakan Pilkades E-voting. Kami menilai sistem ini sangat berpeluang diterapkan di Kabupaten Paser," katanya.
Kasri mengungkapkan keunggulan utama sistem Pilkades melalui E-Voting yaitu efisiensi waktu, penghematan biaya dan proses rekapitulasi suara yang singkat.
"Setelah semua pemilih selesai memilih, hasil rekapitulasi bisa diketahui hanya dalam waktu sekitar 15 menit. Ini sangat membantu mempercepat proses,” jelasnya
Selain itu, katanya, sistem E-Voting juga terdapat fitur barcode scanner yang menjamin setiap pemilih hanya dapat memilih satu calon kepala desa. Jika terdapat upaya memilih lebih dari satu, sistem otomatis menolak suara tersebut sehingga meminimalisasi potensi kesalahan maupun kecurangan.
Meskipun demikian, Kasri menyadari penerapan Pilkades E-voting di Paser tidak bisa dilakukan secara instan. Selain regulasi, kesiapan anggaran untuk penyediaan perangkat seperti laptop, printer, server, hingga barcode scanner di setiap TPS juga perlu diperhitungkan.
"Biayanya diperkirakan mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta per TPS," katanya.
Lanjutnya, berdasarkan hal itu, maka DPRD Paser akan fokus untuk membahas regulasi terkait penerapan Pilkades melalui E-Voting terlebih dahulu sebelum mempersiapkan hal teknis lainnya.
“Kami sudah memasukkan Pilkades E-voting ke dalam perencanaan. Bahkan Pansus I DPRD Paser akan segera membahas Raperda terkait hal itu. Semoga prosesnya berjalan lancar,” ujar Kasri.(Adv)
