Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Muhammad Nurdin diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Utara, seiring akan berakhirnya masa tugas penjabat gubernur yang saat ini dijabat Irianto Lambrie.
"Ketika saya jadi Bupati Kutai Timur, Nurdin sebagai Kepala Bappeda Kutai Timur dan berhasil. Kemudian menjadi Sekkot Bontang dan berhasil, selanjutnya ditarik ke Provinsi Kaltim sebagai Kepala Dinas Perkebunan juga berhasil," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, Rabu.
Atas keberhasilannya itu, lanjut Awang Faroek, Nurdin kemudian diminta Kementerian PDT sebagai sekretaris menteri yang juga berhasil. Bahkan, karena selalu berhasil, Nurdin sekarang jabatannya naik menjadi Sekjen Kemendes PDT dan Transmigrasi.
Dengan sejumlah keberhasilan itulah, Gubernur Kaltim menilai bahwa M Nurdin merupakan orang yang tepat untuk diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Kaltara sampai gubernur yang definitif terpilih melalui Pilkada Kaltara pada akhir 2015.
Awang Faroek menilai Nurdin sudah memenuhi syarat. Selain posisinya sebagai pejabat eselon I, dia juga berasal dari Kaltim sehingga lebih memahami tentang kondisi Kaltara yang dulunya merupakan bagian dari Provinsi Kaltim.
Beberapa kriteria tersebut mendasarinya menggunakan hak prerogratifnya sebagai gubernur di daerah induk Kaltara. Usulan tersebut bukan karena pihaknya tidak bisa menerima nama calon di luar itu.
"Ketika ada putra daerah yang berhasil, kenapa harus memilih orang lain. Seperti Penjabat Gubernur Kaltara Irianto Lambrie yang akan mengkhiri masa jabatannya April ini, juga merupakan putra daerah yang berhasil membangun daerah," katanya.
Keberhasilan Irianto Lambrie dalam memimpin Kaltara, katanya, dapat ditunjukkan dengan membawa Kaltara sebagai daerah otonom baru yang cukup berhasil, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan.
Demikian pula dengan Nurdin, diharapkan mampu membawa perubahan lebih baik bagi bagi Kaltara, sehingga Kaltara lebih maju dalam pembangunannya.
"Meskipun saya mengusulkan nama Nurdin, tetapi saya tidak dapat memastikan siapa yang akan menjadi penjabat Gubernur Kaltara. Saya hanya mengusulkan orang yang sesuai persyaratan, sedangkan kewenangan penetapannya ada pada Mendagri," ujar Awang Faroek,menambahkan. (*)