Samarinda (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur (DKP Kaltim) menggandeng Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) untuk memperketat pengawasan terhadap praktik perikanan ilegal yang masih marak terjadi khususnya pengeboman dan penyetruman ikan.
Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Kaltim Raihan Fida Nuzband di Samarinda, Senin, mengatakan kolaborasi dengan masyarakat menjadi strategi utama di tengah keterbatasan sumber daya untuk mengawasi wilayah perairan provinsi yang luasnya mencapai 12 mil laut.
"Kami memaksimalkan peran Pokmaswas yang tersebar di desa-desa pesisir. Mereka adalah nelayan yang sadar hukum dan menjadi mata serta telinga kami di lapangan. Strategi ini terbukti efektif," ujar Raihan.
Ia mencontohkan, banyak laporan dari Pokmaswas yang berhasil ditindaklanjuti, seperti temuan kasus penggunaan racun ikan di Bontang. Keterlibatan aktif masyarakat ini dinilai sangat membantu tim pengawas yang sering kali menghadapi tantangan, termasuk operasi yang bocor.
Raihan mengatakan mereka baru saja menangani kasus pengeboman ikan di perairan Berau yang melibatkan dua pelaku, yakni seorang pria paruh baya dan keponakannya. Salah satu pelaku merupakan residivis yang pernah ditangkap untuk kasus serupa pada tahun 2007, sehingga tidak bisa diselesaikan melalui keadilan restoratif.
"Pelaku sudah diproses dan berkasnya telah P21 atau sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Wilayah Berau memang menjadi salah satu titik paling rawan karena sumber daya ikan yang potensial" katanya.
Selain di Berau, ia mengatakan kasus penangkapan ikan dengan cara ilegal juga ditemukan di Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, di mana pelaku menggunakan alat setrum.
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Pemprov Kaltim juga menjalin kerja sama dengan mitra strategis, yakni Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Yayasan Laut Biru Kepulauan Derawan (YLBKD).
"Melalui kerja sama ini, Kaltim bakal menerima bantuan teknologi berupa sistem radar pemantau laut (marine radar monitoring system)," ujar dia.
Menurut Raihan, Nota Kesepahaman (MoU) terkait bantuan tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur Kaltim dan akan segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis.
"Alat ini akan sangat membantu. Kami bisa memonitor pergerakan kapal, jenisnya, dan aktivitasnya secara 'real time'. Ini adalah lompatan teknologi yang akan memperkuat pengawasan kami di laut," katanya.
Mereka berharap sinergi antara partisipasi aktif masyarakat melalui Pokmaswas, kolaborasi antarlembaga seperti Polairud dan yayasan konservasi, serta pemanfaatan teknologi canggih dapat menekan praktik perikanan ilegal secara signifikan di perairan Kalimantan Timur, kata Raihan.
