Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, bertujuan menciptakan tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral yang patuh terhadap regulasi, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Pada pertemuan Komisi XII DPR RI beberapa waktu lalu, Gubernur Rudy Mas’ud menggarisbawahi pentingnya keterlibatan perusahaan daerah (Perusda) dalam aktivitas pertambangan," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim Bambang Arwanto di Samarinda, Jumat.
Pemprov Kaltim juga menekankan efektivitas pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang berpihak pada masyarakat lokal.
Kunjungan Komisi XII DPR RI yang membidangi Energi dan sumber daya mineral, Lingkungan hidup, dan Investasi di Kaltim baru-baru tadi fokus pada pengawasan kegiatan usaha sektor pertambangan dan energi di Kaltim.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku usaha pertambangan dan migas.
Dinas ESDM Provinsi Kaltim hadir bersama sejumlah lembaga terkait, antara lain Gubernur Kaltim, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta beberapa perusahaan tambang seperti PT Supra Bara Energi, PT Indomining, dan PT Badak NGL.
Berbagai isu strategis menjadi topik bahasan utama dalam kegiatan tersebut. Isu-isu tersebut meliputi kepatuhan lingkungan, validitas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pelaksanaan reklamasi lahan pascatambang, serta tanggung jawab sosial perusahaan.
Ketua Tim Reses Komisi XII Doddy Mariyadi Oekon menekankan urgensi penguatan pengawasan di sektor ESDM. Dia juga menyatakan dukungan terhadap investasi berkelanjutan yang ramah lingkungan.
Dalam sesi diskusi, PT Indomining menjelaskan, progres penanganan dampak penurunan tanah akibat aktivitas pertambangan di wilayah Sanga-Sanga Dalam menuju Pendingin.
Perusahaan tersebut menyatakan bahwa jalur jalan umum yang terdampak sedang dalam proses pengalihan dan akan dibahas lebih lanjut dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI Jakarta.
Sementara itu, PT Badak NGL memaparkan perannya sebagai entitas strategis dalam pengolahan LNG nasional. Paparan tersebut juga mencakup pengembangan inovasi produksi LPG dan program edukasi melalui LNG Academy.(Adv/Diskominfo Kaltim)
