Balikpapan (ANTARA) - Hutan mangrove seluas 17.704 hektare dan padang lamun seluas 1.808 hektare di Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K-KDPS) berpotensi mereduksi atau pengurangan emisi hingga 72.505 ton setara karbon dioksida (carbon dioxide equivalent/COe).
"KKP3K-KDPS memiliki nilai penting untuk mitigasi perubahan iklim. Hasil studi ini harus menghasilkan strategi dan aksi yang konkret bagi Kalimantan Timur," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur, Irhan Hukmaidy, Selasa.
Ia menuturkan hasil studi yang dimaksud adalah studi yang dilakukan oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bersama sejumlah mitranya. Studi itu juga menyebutkan bahwa hutan mengrove, kawasan perairan pesisir berikut padang lamun dan terumbu karang di dalamnya memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan berkelanjutan.
Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman, menyebutkan upaya itu selaras dengan program Koral Lestari yang didukung oleh Global Fund for Coral Reefs (GFCR). “Kami mendukung munculnya sumber pendanaan inovatif untuk konservasi dan restorasi terumbu karang, termasuk dari potensi karbon biru,” ujarnya.
Dijelaskan oleh manajer senior YKAN Niel Makinuddin, selain untuk konservasi, karbon biru juga memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat pesisir. Ekosistem mangrove dan padang lamun berperan sebagai penyangga wilayah pesisir, mencegah erosi, serta memberikan manfaat ekologis dan sosial-ekonomi jangka panjang.
Niel juga menegaskan pentingnya kolaborasi untuk keberlanjutan kawasan konservasi. “Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Berau untuk mengelola KKP3K-KDPS secara berkelanjutan dengan mengedepankan ilmu pengetahuan dan kemitraan. Kolaborasi para pihak menjadi kunci sukses pengelolaan kawasan ini,” ungkapnya.
Pengelolaan berkelanjutan KKP3K-KDPS juga diperkuat dengan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan-Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Mekanisme ini diharapkan dapat memperkuat pembiayaan konservasi serta menjaga ekosistem mangrove dan padang lamun.
"Upaya ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mendukung ekonomi biru dan Nationally Determined Contribution (NDC) 2030, yang bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan karbon biru berbasis kawasan konservasi," kata Niel.
