Sangatta (ANTARA Kaltim) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, melakukan identifikasi titik rawan kecelakaan di jalan yang menghubungkan Sangatta-Rantau Pulung sejauh 38 kilometer.
Kapolres Kutai Timur AKBP Edgard Diponegoro melalui Kasat Lantas AKP Afrian Satya Permadi di Sangatta, Rabu, mengatakan pendataan untuk mengetahui titik-titik jalan yang rawan kecelakaan lalu lintas
"Jalur Sangatta-Rantau Pulung selama ini sering terjadi kecelakaan. Penyebabnya salah satunya karena tidak ada rambu-rambu," katanya.
Menurut dia, kecelakaan lalu lintas dijalur tersebut, karena tidak ada rambu-rambu lalu lintas yang seharusnya dipasang Dinas Perhubungan Kutai Timur dan karena gelap pada malam hari.
"Sepanjang jalur tersebut tak satu pun terpasang rambu-rambu dan ataupun petunjuk jalan. Padahal, dijalur tersebut banyak tikungan tajam, turunan, jembatan dan lainnya," katanya.
Ia menjelaskan tentang pentingnya Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timur melakukan identifikasi titik rawan kecelakaan.
"Nantinya akan kita kerja samakan dengan Pemkab Kutai Timur, terutama dinas terkait agar dipasang rambu-rambu jalan," katanya.
Dia mengharapkan angka kecelakaan di jalur itu, bisa berkurang, bahkan tidak terjadi lagi.
"Ini penting karena saat ini jalan tersebut kondisinya semakin baik, karena sebagian sudah beton," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau pengendara agar berhati-hati dalam berkendara dan tidak perlu mengebut agar tidak terjadi kecelakaan.
Camat Rantau Pulung Poniso Suryo Trenggono meminta Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika memasang rambu-rambu agar masyarakat mengetahui titik jalan yang membahayakan.
"Kami minta sebaiknya dipasang, karena memang sampai sekarang belum ada terlihat rambu-rambu di jalan Rantau Pulung-Sangatta," katanya.
Hingga saat ini, belum ada pejabat Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kutai Timur yang bisa dihubungi. (*)