Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Siti Qomariah mengaku prihatin atas musibah tenggelamnnya Muhammad Rehan Saputra (9) yang tenggelam di kolam seluas 5-6 hektare bekas tambang milik PT Graha Benua Etam (GBE).
Menurutnya lahan bekas tambang batubara seharusnya bisa dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bukan malah menciptakan musibah.
Sebagaimana diketahui, lahan-lahan bekas tambang di Kaltim banyak terbengkalai. Lahan yang kini berubah menjadi kolam tersebut digunakan menjadi tempat bermain anak. Sebab mereka mengira kolam tersebut aman untuk tempat bermain.
“Harusnya pemerintah bersama perusahaan dan masyarakat disekitar areal lahan bekas tambang bersama-sama mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan pascatambang tersebut. Sehingga musibah seperti ini tidak terjadi,†kata Qamay – panggilan akrab Siti Qomariah.
Qamay menyampaikan, ada ratusan ribu hektar lahan bekas tambang, 32 perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan 1.271 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) eks Kuasa Pertambangan (KP) di seluruh Kaltim yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian produktif.
Dia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan bekas tambang batubara tersebut untuk perkebunan kelapa sawit maupun kemiri sunan yang bisa digunakan sebagai bahan biodiesel.
Sebab menurutnya seluruh lahan bekas tambang memiliki potensi besar dimanfaatkan untuk dijadikan lahan produktif dengan melibatkan warga di daerah sekitar areal bekas tambang.
Untuk itu upaya kreatif pemanfaatan lahan bekas tambang harus dikembangkan warga, kelompok masyarakat, perangkat desa dan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Dengan sentuhan kreativitas tinggi, lahan-lahan tersebut akan menjadi lahan produktiv kembali dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga yang mengelolanya,†ucapnya.
Saat ini yang dibutuhkan hanya kemauan dan kreativitas dalam menyelesaikan masalah kerusakan lingkungan sebagai dampak dari penambangan batubara.
Reklamasi lahan bekas tambang merupakan tanggung jawab setiap perusahaan, namun upaya tersebut masih harus menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, sementara sampai saat ini yang terlihat setiap hari lahan-lahan bekas tambang terbengkalai tanpa ada solusi dari pihak mana pun.
"Sebaiknya lahan bekas galian tambang itu dimanfaatkan dengan berbagai sektor usaha keatif," kata Siti Qomariah. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/oke)
Lahan Bekas Tambang ‘Telan’ Korban Lagi
Selasa, 23 Desember 2014 23:58 WIB