Kutai Kartanegara (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik berjanji akan membantu memfasilitasi persoalan pembebasan lahan masyarakat yang terdampak dari pembangunan Bendungan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar).
"Harus ada solusi bagi tuntutan masyarakat lokal. Tanpa menghalangi proses penyelesaian pembangunan bendungan ini," kata Akmal Malik saat meninjau proyek pembangunan Bendungan Marangkayu di Desa Sebuntal, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa.
Pada kesempatan itu Akmal Malik menemui sejumlah warga yang mengaku terdampak dari pembangunan bendungan dengan kapasitas tampung 12,3 juta meter kubik itu
Akmal Malik menegaskan pembangunan bendungan yang diproyeksikan menjadi penyedia pasokan air baku dan sumber Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) ini tetap harus berjalan, namun demikian hak masyarakat sekitar juga harus diselesaikan.
"Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan," ujar Akmal Malik.
Usai menemui masyarakat, ia menerima paparan dari Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Yosiandi Radi.
Yosiandi menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan penyempurnaan pembangunan Bendungan Marangkayu yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk menambah jumlah tampungan air dalam rangka mendukung program ketahanan pangan.
Selain sebagai penyedia air irigasi untuk sawah seluas 1.500 hektare, bendungan ini juga memiliki kapasitas suplai air baku sebesar 450 liter per detik serta potensi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dengan kapasitas 135 kWh.