Berau, Kaltim (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, sepanjang 2024 berhasil menuntaskan pembangunan hingga peningkatan irigasi sepanjang 192 kilometer (km), tepatnya 192.014,91 meter untuk mendukung ketahanan pangan.
"Pekerjaan irigasi yang totalnya sepanjang 192 km ini menggunakan alokasi anggaran sebesar Rp211 miliar. Anggaran 2024 lebih besar ketimbang yang dianggarkan tahun sebelumnya," ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Kabupaten Berau Hendra Pranata di Berau, Jumat.
Anggaran pada 2024, lanjutnya, bahkan meningkat selama empat tahun, yakni sepanjang empat tahun sejak 2021 hingga 2024, total anggaran yang dikucurkan Pemkab Berau khusus untuk jaringan irigasi mencapai Rp310,87 miliar.
Ia merinci, pada 2021 untuk pekerjaan irigasi menggunakan anggaran Rp6,2 miliar, pada 2022 naik menjadi Rp11,4 miliar, 2023 kembali naik menjadi Rp82,05 miliar, dan pada 2024 naik lagi menjadi Rp211,22 miliar.
"Dengan jumlah anggaran yang terus meningkat selama empat tahun terakhir, maka total panjang jaringan irigasi yang dibangun mencapai 294.391,62 meter. Jalur irigasi ini tersebar di beberapa kecamatan di Berau," katanya.
Tujuan pembangunan saluran irigasi itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memajukan sektor pertanian, terutama untuk mendukung program pemerintah mewujudkan ketahanan pangan.
"Realisasi pekerjaan irigasi ada yang dalam bentuk pembangunan baru, peningkatan, pengembangan, hingga pemeliharaan. Pembangunan irigasi dibangun secara bertahap, disesuaikan dengan kesiapan dan kebutuhan masing-masing daerah irigasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum pembangunan irigasi dimulai, tim melakukan survei pada lokasi yang dituju, untuk memastikan semua daerah irigasi memiliki lahan pertanian terutama sawah, karena fungsi utama irigasi adalah untuk pengairan kawasan pertanian.
Pembangunan saluran irigasi tidak hanya terkonsentrasi pada kecamatan yang sudah memiliki bendungan dan menjadi sentra padi, namun juga menyasar kawasan yang masih produktif namun saluran irigasinya bermasalah.
Kawasan pertanian yang sudah memiliki bendungan, katanya, bukan berarti jalur irigasinya tidak diperhatikan, karena jika airnya tidak mengalir, maka hal itu harus dibenahi, sebagai upaya agar tidak terjadi alih fungsi lahan.
"Kami pun telah membentuk Komisi Irigasi Berau (KIB) untuk menjamin pembangunan irigasi berjalan optimal. Anggota KIB tidak terbatas pada instansi pemerintah daerah, tapi juga melibatkan aparatur desa," ujar Hendra.