Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Paser (AMP), memblokir jalan d depan kantor DPRD Kabupaten Paser, Selasa.
Koordinator aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Paser, Apriyanto Abdulah mengatakan, AMP memanfaatkan momentum Hari Sumpah Pemuda untuk menggelar unjuk rasa, memprotes ketimpangan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Paser.
"Akibat ketimpangan dan ketidakadilan pembangunan, kemiskinan makin terlihat nyata di daerah-daerah kecamatan. Semestinya APBD Paser sebesar Rp2,1 triliun lebih, bisa mensejahterahkan rakyat," ungkap Apriyanto Abdullah.
Akibat pemblokiran Jalan Gajah Mada tersebut, arus lalu lintas yang menuju ke DPRD Kabupaten Paser terpaksa dialihkan ke jalan lainnya.
Selain memblokir jalan, mahasiswa juga menggelar orasi sambil membakar ban bekas.
Mereka juga sempat menyandera sebuah truk yang mencoba melintas di lokasi terjadinya aksi demo.
Sempat terjadi aksi dorong antara massa pendemo dengan aparat dari Polres Paser dan satuan polisi pamong praja (Satpol) PP yang mengamankan aksi demo.
Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan enam tuntutan yang ditujukan kepada. DPRD Paser.
Keenam tuntutan itu yakni, menindaklanjuti hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya (RSUD PS), mendesak percepatan pemberlakuan Perda RTRW Kabupaten Paser, mengawasi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang bersumber dari pihak swasta demi terwujudnya prinsip transparan dan akuntabel.
Tuntutan lainnya, mereka meminta DPRD Paser segera membentuk pansus pertambangan dan perkebunan serta mengawasi pengelolaan asset daerah.
Setelah berorasi, para mahasiswa kemudian diterima Wakil Ketua DPRD Paser H Abdul Latif Thaha dan beberapa anggota dewan lainnya.
Kepada para mahasiswa, Abdul Latif Thaha mengapresiasi gerakan dan aksi yang digelar oleh AMP dan berjanji akan memenuhi tuntutan mereka.
"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan adik-adik mahasiswa. Kami segera mengundang SKPD terkait untuk memenuhi tuntutan AMP," ujar Abdul Latif Thaha.
Setelah mendengar penjelasan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser tersebut, mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (*)