Samarinda (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) RI menyelenggarakan program "Nikah Terpadu" dalam rangkaian acara Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-30 di Kalimantan Timur.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur, Abdul Kholiq di Samarinda, Selasa, menjelaskan acara Nikah Terpadu melibatkan pasangan calon pengantin dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.
"Peserta mendapatkan kemudahan dalam proses pernikahan, termasuk fasilitasi administrasi dan bimbingan pranikah dari tim penyuluh agama yang disiapkan oleh Ditjen Bimas Islam," kata Abdul Kholiq di Convention Hall Samarinda.
Abdul Kholiq, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang sah sesuai dengan aturan agama dan negara.
"Melalui acara Nikah Terpadu ini, kami berharap dapat terbentuk keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta mampu menjaga ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan zaman," ungkapnya.
Penghulu yang bertugas adalah kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang ditunjuk oleh negara di Kalimantan Timur.
Kepala KUA bertindak sebagai wali bagi anak-anak yang tidak memiliki orang tua atau bagi orang tua yang menyerahkan anaknya untuk dinikahkan.
Pendaftaran untuk nikah massal atau terpadu diinformasikan melalui akun media sosial Kemenag di masing-masing wilayah KUA.
Masyarakat dapat mendaftar secara online atau langsung di KUA terdekat. Kegiatan seperti ini diadakan setiap tahun oleh Kemenag melalui Bimas Islam dan tahun ini dirangkaikan dengan pelaksanaan MTQN.
Masyarakat menyambut positif program Nikah Terpadu ini. Agus dan Zyifah, salah satu pasangan termuda yang mengikuti kegiatan tersebut, mengaku sangat terbantu.
"Kami berterima kasih kepada panitia dan pemerintah karena telah mempermudah proses pernikahan kami. Ini adalah momen yang sangat spesial, apalagi dilaksanakan dalam acara sebesar MTQN," ungkap Zyifah warga Samarinda.