Paser (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur memberikan penghargaan kepada enam penerbit lokal sebagai bentuk apresiasi dan motivasi atas kontribusi mereka dalam pelaksanaan Undang-Undang RI nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) .
“Penghargaan tahun 2024 ini diberikan kepada enam penerbit lokal,” kata Kepala DPK Provinsi Kaltim, Muhammad Syafranuddin di Tanah Grogot, Senin (26/8) .
Keenam penerbit lokal itu diantaranya sesuai urutan peringkat, Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Bank Indonesia, CV. RV Pustaka Horizon, Kantor Bahasa Kaltim Badan Pengembangan dan pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi, Balai Pelestarian Cagar Budaya kaltim Direktorat Jenderal Kebudayaan RI dan Badan Perencana Pembangunan Daerah Kaltim.
Penghargan itu diserahkan kepada masing-masing perwakilan penerima pada acara sosialisasi Aplikasi Pustaka Borneo di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser, Senin (26/8)
Hadir dalam acara sosialiasai itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Paser Ir. Romif Erwinadi dan Kepala DKP Paser Yusuf Sumako.
Lanjut Syafranuddin, enam penerbit lokal yang mendapatkan penghargaan itu, ditetapkan setelah dilakukan seleksi oleh tim seleksi.
“Dari 50 penerbit lokal, terpilih enam peringkat berikut jumlah judul penerbitan,” katanya.
Rinciannya Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim 400 judul, Bank Indonesia 275 judul, CV RV. Pustaka Horizon 175 judul, Kantor Bahasa Kaltim dengan 172 judul, Balai Pelestarian Cagar Budaya Kaltim 60 judul, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kaltim 50 judul.
Selain memberikan penghargaan, pada saat yang sama DKP Provinsi Kaltim juga menggelar sosialisasi Aplikasi Pustaka Borneo.
Menurut Syafranuddin, Aplikasi Pustaka Borneo merupakan wadah literasi masyarakat tentang keunggulan budaya dan etnis di Kaltim.
Ia mengatakan sosialisasi ini dalam rangka menginventarisir naskah-naskah kuno, apalagi di Kabupaten Paser terdapat kesultanan yang pasti memiliki naskah-naskah kuno yang belum tergali.
"Naskah-naskah kuno itu sumber informasi untuk merangkai sejarah. Di Paser ada sejarah putri petung yang bisa digali lebih dalam," kata mantan Kapala Biro Humas Kaltim ini.
Lanjut Syafranuddin, Kabupaten Paser memiliki historis yang merupakan bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN), dimana Kabupaten Penajam Paser Utaran (PPU) dahulunya bagian dari daerah Kabupaten Paser.
"Kegiatan penggalian naskah di masyarakat bisa dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dan Balai Kelestarian Budaya," ucapnya.
Kepala DKP Paser, Yusuf Sumako, mengatakan jumlah manuskrip yang ada di Museum Sadurengas saat ini sebanyak 36 manuskrip setelah sebelumnya dilakukan penggalian oleh tim ahli hanya berjumlah 4 manuskrip.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kaltim, Penghargaan Penerbit Lokal, UU No.13/2018